Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Fraksi PKS Usulkan Perda Kawasan Tanpa Rokok di Jakarta

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta mengusulkan terbitnya Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok pada rapat paripurna yang berlangsung, Kamis (3/3) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih Jakarta Pusat. Menurut anggota Balegda DPRD DKI Jakarta Rifkoh Abriani, usulan Perda ini merupakan salah satu program utama yang diperjuangkan Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta pada tahun 2016.
Ilustrasi/pixabay.com
Ilustrasi/pixabay.com

Bisnis.com, JAKARTA-Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta mengusulkan terbitnya Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok pada rapat paripurna yang berlangsung, Kamis (3/3) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih Jakarta Pusat.

Menurut anggota Balegda DPRD DKI Jakarta Rifkoh Abriani, usulan Perda ini merupakan salah satu program utama yang diperjuangkan Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta pada tahun 2016. Lebih lanjut, anggota legislatif PKS berasal dari daerah pemilihan Jakarta Selatan ini mengatakan, dari sisi kesehatan sudah jelas,rokok bukan hanya membawa efek negatifkepada perokok aktif tapi juga orang-orang di sekitarnya yang tidak merokok.

“Kita bisa rasakan sebagai orang yang terpapar asap rokok, sungguh tidak nyaman belum lagi untuk kesehatan kita, karena itulah PKS mengusulkan perlu adanya Perda Kawasan Tanpa Rokok di ibukota,” ungkap Rifkoh dalam siaran pers yang diterima Bisnis.com

Rifkoh juga menjelaskan, Perda Kawasan Tanpa Rokok nantinya, memiliki semangat yang sejalan dengan semangat yang ada di PKS yang sangat menghargai kesehatan.Dirinya juga menambahkan, salah satu cita-cita yang ingin diwujudkan oleh PKS adalah membangun bangsa yang sehat, berkualitas dan produktif. Namun hal tersebut dapat terhambat, apabila masih banyak hal dan kebiasaan yang mengganggu kesehatan seperti rokok.

Dalam Perda Kawasan Tanpa Rokok, nantinya akan disertakan sanksi yang memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang melanggarnya. Rifkoh berharap dengan adanya Perda tersebut, 80 persen wilayah DKI Jakarta menjadi kawasan tanpa rokok secara bertahap. “Semoga ibukota menjadi lebih sehat dan 80 persen wilayah menjadi kawasan tanpa rokok secara bertahap dapat terwujud,” tutup Rifkoh.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper