Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah pengemudi angkutan umum di DKI Jakarta, Senin (14/3/2016) menggelar aksi demontrasi. Mereka protes atas munculnya angkutan pelat hitam berbasis aplikasi.
Diinformasikan sekitar 2.000 sopir angkutan umum melakukan aksi demontrasi.
"Semua pengemudi angkutan umum dari bajaj, taksi, mikrolet, dan bus kopaja," kata Sudirman, 64, salah satu sopir taksi yang ikut berdemo saat ditemui Bisnis.com di Balai Kota, Senin (14/3/2016).
Para sopir menganggap bahwa angkutan pelat hitam seperti taxi Uber dan Grab adalah angkutan ilegal. Mereka mengaku bahwa keberadaan angkutan pelat hitam tersebut membuat pendapatan para sopir menurun.
"Kami menuntut untuk pembubaran aplikasi online seperti Uber dan Grab, pendapatan kami menurun, bahkan sampai 80%, mereka kan di subsidi oleh perusahaan, jadi mereka lebih murah," katanya.
Pasalnya menurut Sudirman, angkutan berpelat hitam berbasis aplikasi tersebut tidak terdapat izin usaha. Sementara kendaraan umum sudah membayar pajak.
"Sebagai kendaraan umum, pajak kita bayar kita menyumbang juga untuk negara," imbuhnya.