Bisnis.com, DADAP - Pemerintah Kabupaten Tangerang telah membentuk tim khusus untuk mendata warga yang tinggal di kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi.
Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar berharap kehadiran tim tersebut dapat diterima dengan baik oleh warga, karena hasil pendataan cukup penting dalam menentukan jumlah ganti rugi dan kebutuhan relokasi bagi warga yang terkena penggusuran.
“Warga jangan menghalang-halangi kerja tim pendataan supaya upaya pembongkaran lokalisasi Dadap ini berlangsung lancar. Ketika data terkait jumlah rumah dan kepala keluarga telah didapat, maka kami akan segera melakukan langkah relokasi secepatnya,” katanya di Dadap, Selasa (15/3/2016).
Berdasarkan data Pemkab Tangerang, jumlah kafe remang-remang dan tak berizin di kawasan Dadap berjumlah 72 unit. Tak hanya itu, jumlah pekerja seks komersial (PSK) yang mendiami kawasan tersebut sebanyak 427 orang.
Rencananya, lokalisasi Dadap yang berada di Kecamatan Kosambi ini mulai dibongkar pada 23 Mei tahun ini. Berdasarkan tahapan penertiban, Pemkab Tangerang akan melakukan pendataan bangunan dan pemetaan lokasi pada Maret 2016. Selanjutnya, pemerintah segera melayangkan surat peringatan kepada pemilik bangunan yang tidak memiliki izin pada April 2016.