Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KORUPSI UPS: Diperiksa Bareskrim, Lulung Bilang Mau Ketemu Tetangga

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau yang akrab disapa Haji Lulung diperiksa sebagai saksi oleh Bareskrim Polri terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) pada APBDP DKI Jakarta 2014.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau Haji Lulung (tengah) keluar dari ruangan, seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/5/2015) malam./Antara-Reno Enir
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau Haji Lulung (tengah) keluar dari ruangan, seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/5/2015) malam./Antara-Reno Enir

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau yang akrab disapa Haji Lulung diperiksa sebagai saksi oleh Bareskrim Polri terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan "Uninterruptible Power Supply" (UPS) pada APBDP DKI Jakarta 2014.

"Iya, (Lulung) diperiksa, ada tiga anggota DPRD yang diperiksa sebagai saksi yang meringankan atas permintaan (tersangka) Fahmi (Zulfikar)," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Ahmad Wiyagus, di Jakarta, Selasa (15/3/2016).

Kendati demikian, Lulung membantah adanya agenda pemeriksaan dirinya hari ini. Menurutnya, kedatangannya ke Bareskrim untuk menemui seseorang bernama Sugeng terkait urusan pribadi.

"Silaturahmi menemui Pak Sugeng, sudah lama tidak silaturahmi. Hari ini enggak ada pemanggilan," kata Lulung.

Saat ditanya apakah Sugeng adalah seorang penyidik Bareskrim, Lulung tidak membenarkan.

"Saya enggak tahu bagian apa (Sugeng) di sini. Dia tetangga saya di belakang rumah. Cuma lain RW. Ketemunya di sini beliau enggak sempat datang ke rumah. Ya, beliau sibuk, saya juga sibuk," katanya.

Dalam kasus UPS, kepolisian telah menetapkan lima orang tersangka yakni dua anggota DPRD DKI Fahmi Zulfikar dan M Firmansyah yang diduga melakukan korupsi saat berada di Komisi E DPRD DKI Jakarta. Fahmi adalah anggota Komisi E, sedangkan Firmansyah Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta.

Sementara, dari pihak perusahaan rekanan, yakni bos PT Offistarindo Adhiprima, Harry Lo dan dua pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yakni Alex Usman dan Zaenal Soleman.

Baru tersangka Alex yang sudah masuk tahap persidangan Pengadilan Tipikor. Sementara, penyidik Bareskrim hingga kini masih terus melengkapi berkas keempat tersangka lainnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper