Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 10 kendaraan roda dua yang parkir liar di sepanjang Jalan Pluit Timur Raya, tepatnya kawasan Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara diangkut petugas Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Utara.
Kepala Suku Dinas (Kasudin) Perhubungan dan Transportasi Jakarta Utara, Bernhard Hutajulu mengatakan, ini akan membuat efek jera bagi pemilik kendaraan.
“Di sepanjang jalan tersebut sudah ada plang tanda dilarang parkir. Tapi, nyatanya tetap saja pengendara motor nekat parkir di bahu jalan tersebut hingga langsung diangkut petugas,” ujar Berhard, Selasa (15/3).
Motor yang diangkut selanjutnya dibawa ke Kantor Sudin Perhubungan dan Transportasi di Jalan Seroja, Koja. Selama ini pencabutan pentil motor dan tilang tidak membuat pengendara motor yang terjaring razia jera.
“Untuk menertibkan kendaraan yang parkir bukan pada tempatnya dan efek jera, setiap hari kami terus melakukan razia. Dan bagi pemilik motor yang terjaring razia hendak mengurus ke Kantor Sudin Perhubungan dan Transportasi di Jalan Seroja,” tandasnya.
Kena Razia Parkir Liar di Kawasan Waduk Pluit, 10 Motor Diangkut Petugas
Kena Razia Parkir Liar di Kawasan Waduk Pluit, 10 Motor Diangkut Petugas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
6 jam yang lalu
Rano Karno Yakin Retribusi Sampah Tak Dibutuhkan di Jakarta
9 jam yang lalu
Dharma Pongrekun Protes Hasil Surveinya Rendah Terus
1 hari yang lalu