Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Puluhan Spanduk Liar di Kelapa Gading Ditertibkan

Puluhan Spanduk Liar di Kelapa Gading Ditertibkan
Ilustrasi/Berita Jakarta
Ilustrasi/Berita Jakarta

Bisnis.com, JAKARTA - Pihak Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara melakukan penertiban spanduk yang tidak memiliki izin di sepanjang Jalan Hybrida Raya, Kamis (17/3).

Camat Kelapa Gading, Ahmad Chalik mengatakan, ada sekitar 25 spanduk yang ditertibkan hari ini. Sebelumnya pihak kecamatan pun telah berkoordinasi dengan petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk mengetahui izinnya.

"Tapi meski sering kami tertibkan, tetap saja para oknum nekat memasang spanduk dan lain sebagainya di sepanjang jalan tersebut," ujarnya.

Spanduk yang ditertibkan memiliki ukuran 2-5 meter persegi. Dan terpasang di tiang-tiang listrik atau di pohon pinggir jalan.

"Kita harap pemiliki spanduk melengkapi izin. Sehingga tidak sembarang memasang di lokasi yang tidak seharusnya," tandasny


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Berita Jakarta

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper