Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Forum Lalu-lintas Tangsel Bahas Jembatan Penyeberangan Orang

Sejumlah warga Tangerang Selatan meminta agar Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kota Tangsel memasukkan jembatan penyeberangan orang sebagai salah satu materi pembahasan forum tersebut.
Jembatan penyeberangan orang di Jakarta/Antara
Jembatan penyeberangan orang di Jakarta/Antara

Bisnis.com, TANGSEL-Sejumlah warga Tangerang Selatan meminta agar Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kota Tangsel memasukkan jembatan penyeberangan orang sebagai salah satu materi pembahasan forum tersebut.

Suryadi, warga Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur, Tangsel, mengatakan dirinya mendengar banyak warga mempertanyakan keberadaan jalan penyeberangan orang (JPO) yang lokasinya jauh dari tempat warga biasa menyeberang jalan raya.

“Karena lokasi JPO jauh dari tempat biasa orang menyeberangan menjadi faktor utama fasilitas tersebut tidak berfungsi maksimal sesuai peruntukannya, tetapi justru beralih fungsi menjadi media iklan semacam billboard,” katanya, Senin (28/3/2016).

Menurutnya, JPO yang sepi pengguna dan cenderung berubah fungsi menjadi media berpromosi suatu produk layaknya billboard berukuran besar itu antara lain terletak di Jl Juanda Ciputat dekat kampus UIN dan Jl Raya Siliwangi Pamulang dekat taman bunderan.

Dia menjelaskan sepinya pengguna JPO karena terletak relatif jauh dari tempat biasa orang menyeberang jalan, sehingga banyak warga memilih menyeberang di badan jalan walaupun dapat membahayakan dirinya dan menghambat laju kendaraan yang lewat.    

Untuk itulah, lanjutnya, Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) perlu mengagendakan topik JPO sebagai salah satu pembahasan forum yang dikoordinir oleh Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Kota Tangsel.

Sebelumnya Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie, mengatakan Forum LLAJ membahas banyak masalah antara lain angkutan online, masalah kemacetan, dan berbagai permasalahan yang terkait dengan lalu lintas dan transportasi masa di Tangsel.

Pembentukan Forum LLAJ itu, lanjutnya, merupakan amanah dari Undang Undang No.22/2009 tentang Lalu lintas dan angkutan jalan, yang dijabarkan melalui Peraturan Pemerintah No.37/2011 tentang Forum lalu lintas dan angkutan jalan.

“Forum LLAJ mempunyai tugas melakukan koordinasi antar instansi penyelenggara yang memerlukan keterpaduan dalam merencanakan dan menyelesaikan masalah lalu lintas dan angkutan jalan,” katanya dalam situs resmi Pemkot Tangsel.

Dia menjelaskan, Forum LLAJ terdiri dari unsur pembina, penyelenggara, akademisi dan masyarakat, diantaranya Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Kota Tangsel, Kepolisian Resort (Polres) Tangsel, TNI dan stakeholder yang terkait.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nurudin Abdullah
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper