Bisnis.com, TANGERANG - Pemerintah Kabupaten Tengerang mulai mendata penghuni kawasan prostitusi Dadap.
Dinas Sosial (Dinsos) Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten melakukan inventarisasi terhadap penghuni kawasan prostitusi di Desa Dadap, Kecamatan Kosambi, menjelang pembongkaran 23 Mei 2016.
"Para penghuni menerima formulir untuk diisi, mengenai nama, alamat serta bidang ketrampilan yang diinginkan," kata Kepala Dinsos Pemkab Tangerang Firzada Mahali di Tangerang, Selasa (29/3/2016).
Firzada mengatakan bila para pekerja seks komersial (PSK) itu bersedia mendapatkan pelatihan berupa menjahit, tata rias, memasak dan tata rias diperkenankan untuk mengikuti pelatihan.
Pihaknya tidak dapat memaksanakan kehendak kepada para PSK yang enggan beralih profesi karena tidak bersedia menulis bidang keterampilan yang diinginkan.
Pernyataan tersebut terkait upaya Pemkab Tangerang melakukan penertiban sejumlah bangunan di Dadap sesuai program pemerintah pusat bahwa hingga tahun 2017 semua kawasan prostitusi di Indonesia harus dibongkar.
Untuk itu, Pemkab Tangerang menggandeng akademisi dari Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta, untuk membuat rencana kawasan Dadap menjadi pusat kajian Islam dan kampung nelayan.
Aparat Pemkab Tangerang sudah mendapatkan paparan dari Prof Budi Pratikno dari UGM dan mengubah kawasan kumuh menjadi lebih baik.
Namun saat ini kawasan Dadap merupakan perkampungan nelayan yang kumuh dan terdapat lokasi prostitusi sehingga perlu dirombak dan ditata.
Meski begitu, kawasan Dadap dengan luas sekitar 12 hektare itu milik PT Angkasara Pura II, pengelola Bandara Internasional Soekarno-Hatta serta lainnya tanah pengairan.
Sesuai hasil pendataan, di wilayah ini terdapat 427 PSK, 72 kafe, hotel kelas melati, tempat karaoke dan warung remang-remang.
Dia mengatakan telah melakukan koordinasi dengan aparat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi sebagai instansi berwenang untuk mengadakan pelatihan ketrampilan itu.
Bahkan aparat Dinas Koperasi juga mendukung upaya pembongkaran kawasan prostitusi tersebut dengan cara memberikan modal untuk usaha bagi PSK setelah mendapatkan pelatihan ketrampilan.
Para PSK bolah saja membuka usaha di kampung halaman atau di Kabupaten Tangerang, hal itu stergantung keingan mereka.
Sebelumnya, Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang telah melakukan pembinaan rohani terhadap para PSK di Desa Dadap, Kecamatan Kosambi.