Bisnis.com, JAKARTA - Anggota DPRD DKI dari Fraksi Hanura Veri Yonnevil mengakui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dipaksakan.
"Pimpinan DPRD DKI terkesan memaksakan penyusunan dua Raperda tersebut padahal tidak semua fraksi setuju," ujarnya dalam diskusi 'Reklamasi Penuh Duri' di Cikini, Jakarta Pusat Sabtu (9/4/2016). .
Dia menuturkan Fraksi Hanura sebenarnya sudah meminta pimpinan DPRD dan Badan Legislasi Daerah (Balegda) melakukan kajian mendalam dari aspek lingkungan, sosial, serta ekonomi terkait pelaksanaan reklamasi.
Lebih dari itu, Pemprov DKI dan pengembang pulau reklamasi tidak pernah mempublikasikan kajian terhadap analisis mengenai dampak lingkungan.
"Fraksi Hanura akan mengundang ulang pakar. Kami ingin meninjau ulang semua aspek, khususnya soal lingkungan," jelasnya.
Menurutnya, titik puncak adanya perbedaan pendapat dalam tubuh DPRD DKI terkait hal ini terjadi saat Pimpinan dewan melaksanakan sidang paripurna Raperda RZWP3K beberapa bulan silam.
Meski Badan Musyawarah menjadwalkan sidang sampai dua kali, anggota DPRD DKI yang datang sangat sedikit sehingga kuorum sidang tak terpenuhi.
"Dua kali paripurna batal gara-gara gak kuorum. Ini sudah membuktikan kalau ada bagian dari DPRD yang tidak setuju," katanya.