Bisnis.com, JAKARTA - Pemantauan penurunan tarif angkutan hingga saat ini terus digelar oleh petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Barat di areal Terminal bus dalam kota Kalideres, Senin (11/4). Alhasil, petugas mengamankan tiga sopir kopaja yang tidak menurunkan tarifnya.
"Ketiga sopir dikenakan sanksi tilang dan dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP)," kata Thorik Winanto, Kepala Terminal Dalam Kota Kalideres, Senin (11/4).
Sebelum melakukan penangkapan, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat yang menggunakan kopaja. Dari laporan itu, petugas menyelusuri pengemudi kopaja yang dimaksud.
"Petugas bertanya kepada para penumpang yang hendak turun dari dalam angkutan, apakah mereka membayar sesuai tarif baru atau lama. Kalau masih pakai tarif lama, kami langsung menindak sopirnya," tandasnya.
Ia menegaskan akan menindak tegas, pengemudi yang enggan menurunkan tarifnya sesuai ketentuan yang disepakati.
3 Kopaja Ditilang Gara-gara Tidak Turunkan Tarif
Petugas mengamankan tiga sopir kopaja yang tidak menurunkan tarifnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

2 jam yang lalu
Ada yang Ngebut di Saham Kalbe (KLBF)
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

5 jam yang lalu
Cek Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Rabu (27/8)

18 jam yang lalu
Gubernur Pramono Mau Garap Laboratorium Biodiversity, Ini Alasannya

26 Agt 2025 | 13:29 WIB
Hotel & Restoran Jakarta Bisa Dapat Insentif Pajak 50%, Ini Syaratnya

26 Agt 2025 | 13:27 WIB