Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Presiden M. Jusuf Kalla (JK) mengatakan, reklamasi harus dilakukan dengan memperhatikan kepentingan masyarakat secara keseluruhan dan sesuai dengan analisi mengenai dampak lingkungannya (amdal).
"Di Singapura reklamasi. Kita juga beberapa tempat reklamasi, tetapi tergantung apakah itu sesuai amdalnya atau kepentingan masyarakat keseluruhan terjamin," kata Wapres di Jakarta, Senin (11/4/2016).
Wapres menjelaskan, pelaksanaan reklamasi harus memperhatikan dampak lingkungan yang seharusnya tidak merugikan masyarakat secara keseluruhan.
Oleh karena itu, Wapres JK menyatakan, amdal menjadi hal yang harus mendapat perhatian khusus bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah dan perusahaan pengembang. Amdal juga harus bersifat terbuka, supaya masyarakat dapat menilai apakah rencana reklamasi itu sesuai atau tidak.
"Reklamasi itu bukan suatu hal yang tidak boleh, tergantung analisis lingkungannya, kepentingannya adalah untuk menjaga rakyat. Amdal itu musti terbuka, Anda boleh keberatan," demikian Wapres Jusuf Kalla.
SUAP REKLAMASI: Anda Boleh Keberatan Kata Jusuf Kalla
Wakil Presiden M. Jusuf Kalla (JK) mengatakan, reklamasi harus dilakukan dengan memperhatikan kepentingan masyarakat secara keseluruhan dan sesuai dengan analisi mengenai dampak lingkungannya (amdal).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

49 detik yang lalu
Sido Muncul (SIDO) Bounces Back After Sluggish Performance

30 menit yang lalu
Ikuti Jejak BlackRock, Credit Agricole Group Borong 43,99 Juta Saham GOTO
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

22 jam yang lalu
HUT-80 Republik Indonesia, BSI Sediakan Musala di Area Pesta Rakyat

17 Agt 2025 | 12:45 WIB
Rayakan HUT ke-80 RI, Jakarta Aquarium Safari Kibarkan Bendera Merah Putih Dalam Air

17 Agt 2025 | 11:36 WIB
Upacara Kemerdekaan 17 Agustus, Pengalihan Arus Lalu Lintas di Sekitar Istana Negara

17 Agt 2025 | 10:16 WIB