Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Presiden M. Jusuf Kalla (JK) mengatakan, reklamasi harus dilakukan dengan memperhatikan kepentingan masyarakat secara keseluruhan dan sesuai dengan analisi mengenai dampak lingkungannya (amdal).
"Di Singapura reklamasi. Kita juga beberapa tempat reklamasi, tetapi tergantung apakah itu sesuai amdalnya atau kepentingan masyarakat keseluruhan terjamin," kata Wapres di Jakarta, Senin (11/4/2016).
Wapres menjelaskan, pelaksanaan reklamasi harus memperhatikan dampak lingkungan yang seharusnya tidak merugikan masyarakat secara keseluruhan.
Oleh karena itu, Wapres JK menyatakan, amdal menjadi hal yang harus mendapat perhatian khusus bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah dan perusahaan pengembang. Amdal juga harus bersifat terbuka, supaya masyarakat dapat menilai apakah rencana reklamasi itu sesuai atau tidak.
"Reklamasi itu bukan suatu hal yang tidak boleh, tergantung analisis lingkungannya, kepentingannya adalah untuk menjaga rakyat. Amdal itu musti terbuka, Anda boleh keberatan," demikian Wapres Jusuf Kalla.
SUAP REKLAMASI: Anda Boleh Keberatan Kata Jusuf Kalla
Wakil Presiden M. Jusuf Kalla (JK) mengatakan, reklamasi harus dilakukan dengan memperhatikan kepentingan masyarakat secara keseluruhan dan sesuai dengan analisi mengenai dampak lingkungannya (amdal).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
27 menit yang lalu
Menakar Kans Bank Permata (BNLI) Usai 4 Tahun Diakuisisi Bangkok Bank
2 jam yang lalu
Target Harga ACES Jelang Rebranding Merek Baru
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
10 jam yang lalu
Situasi Keamanan H-2 Pencoblosan Pilkada Jakarta 2024
1 hari yang lalu
Ridwan Kamil Klaim Punya Survei Internal, Lampaui Pramono-Doel?
2 hari yang lalu