Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Presiden M. Jusuf Kalla (JK) mengatakan, reklamasi harus dilakukan dengan memperhatikan kepentingan masyarakat secara keseluruhan dan sesuai dengan analisi mengenai dampak lingkungannya (amdal).
"Di Singapura reklamasi. Kita juga beberapa tempat reklamasi, tetapi tergantung apakah itu sesuai amdalnya atau kepentingan masyarakat keseluruhan terjamin," kata Wapres di Jakarta, Senin (11/4/2016).
Wapres menjelaskan, pelaksanaan reklamasi harus memperhatikan dampak lingkungan yang seharusnya tidak merugikan masyarakat secara keseluruhan.
Oleh karena itu, Wapres JK menyatakan, amdal menjadi hal yang harus mendapat perhatian khusus bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah dan perusahaan pengembang. Amdal juga harus bersifat terbuka, supaya masyarakat dapat menilai apakah rencana reklamasi itu sesuai atau tidak.
"Reklamasi itu bukan suatu hal yang tidak boleh, tergantung analisis lingkungannya, kepentingannya adalah untuk menjaga rakyat. Amdal itu musti terbuka, Anda boleh keberatan," demikian Wapres Jusuf Kalla.
SUAP REKLAMASI: Anda Boleh Keberatan Kata Jusuf Kalla
Wakil Presiden M. Jusuf Kalla (JK) mengatakan, reklamasi harus dilakukan dengan memperhatikan kepentingan masyarakat secara keseluruhan dan sesuai dengan analisi mengenai dampak lingkungannya (amdal).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

26 menit yang lalu
Jejak Dapen Jepang di Saham Bank Danantara (BBRI, BMRI, dan BBNI)

56 menit yang lalu
Bisikan Terbaru Target Saham BBNI & BBTN Jelang Dividen 2025 Cair
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
