Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

REKLAMASI TELUK JAKARTA: Raperda Batal, Pulau Bakal Mangkrak

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tuty Kusumawati mengatakan pihak Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengikuti mekanisme yang ada di DPRD.
Reklamasi Teluk Jakarta/Antara
Reklamasi Teluk Jakarta/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tuty Kusumawati mengatakan pihak Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengikuti mekanisme yang ada di DPRD.

Menurut Tuty, apabila DPRD betul membatalkan pembahasan dan pengesahan Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) dan Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantura, maka pembangunan sarana dan prasarana dipulau reklamasi bakal mangkrak.

"Kalau batal ya dampaknya IMB nggak bisa keluar, pembangunan akan terhambat, cuma hanya seperti pulau kosong," kata Tuty di Balai Kota, Senin (11/4/2016)

" Makanya ijin-ijin atas dasar gambar detail ini yang nantinya akan terhambat," jelasnya.

Lebih lanjut, Tuty mengaku sejauh ini tindakan yang telah dilakukan hanya berproses hanya dengan pihak-pihak yang berhubungan dengan Pemprov. Pasalnya semua memiliki kewenangan masing-masing sehingga harus mengikuti mekanisme.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper