Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tuty Kusumawati mengatakan pihak Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengikuti mekanisme yang ada di DPRD.
Menurut Tuty, apabila DPRD betul membatalkan pembahasan dan pengesahan Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) dan Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantura, maka pembangunan sarana dan prasarana dipulau reklamasi bakal mangkrak.
"Kalau batal ya dampaknya IMB nggak bisa keluar, pembangunan akan terhambat, cuma hanya seperti pulau kosong," kata Tuty di Balai Kota, Senin (11/4/2016)
" Makanya ijin-ijin atas dasar gambar detail ini yang nantinya akan terhambat," jelasnya.
Lebih lanjut, Tuty mengaku sejauh ini tindakan yang telah dilakukan hanya berproses hanya dengan pihak-pihak yang berhubungan dengan Pemprov. Pasalnya semua memiliki kewenangan masing-masing sehingga harus mengikuti mekanisme.