Bisnis.com, JAKARTA - Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Selatan, akan memberikan terguran lisan kepada Kepala SMAN 3 Jakarta. Teguran disebabkan masih banyak pelajar yang didapati membawa kendaraan pribadi ke sekolah.
Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Selatan, Fery Safrudin mengatakan, teguran didasari indikasi pembiaran oleh pihak sekolah.
"Jangankan mobil, motor saja tidak boleh. Nanti saya beritahu kepala sekolahnya," tegas Fery, Senin (11/4).
Diakui Fery, jalan di sekitar SMAN 3 terlihat semrawut akibat kendaraan pribadi pelajar, yang berjejer parkir di bahu jalan. Sebab itu, penggunaan angkutan antar jemput adalah solusi yang paling tepat.
"Nanti biar diantar jemput saja biar nggak macet," ungkap Fery.
Sebelumnya, mobil mewah salah seorang pelajar SMAN 3 diderek petugas Sudinhubtrans Jakarta Selatan pada Senin (11/4) siang. Mobil BMW hitam itu merupakan satu diantara enam mobil yang diderek petugas akibat parkir di bahu jalan.