Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gubernur Ahok Sebut Anggota Dewan Pemberi Harapan Palsu

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)mengeritik kinerja anggota DPRD DKI saat ini, khususnya yang berkaitan dengan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K).
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (kanan) berada di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/4)./Antara
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (kanan) berada di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/4)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)mengeritik kinerja anggota DPRD DKI saat ini, khususnya yang berkaitan dengan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K).

Menurut Ahok, tidak kuorumnya sidang selama dua kali paripurna menyebabkan raperda tersebut tak kunjung disahkan hingga saat ini.

"Yang jelas saya pikir mereka [Anggota DPRD DKI] itu tukang PHP alias pemberi harapan palsu," ujarnya di Balai Kota, Selasa (12/4/2016).

Dia menuturkan, sudah mewanti-wanti semua draf raperda yang akan diparaf. Ahok tak ingin isi draf tersebut berbeda dengan apa yang sudah dibahas oleh perwakilan eksekutif dan Badan Legislasi Daerah (Balegda) DKI.

"Saya gak mau lagi kejadian siluman. Udah pengalaman nih peresmian, paripurna, tiba-tiba isinya beda," paparnya.

Mantan Bupati Belitung Timur tersebut mengaku sudah mengancam pegawai negeri sipil (PNS), termasuk Sekretaris Daerah Saefullah untuk mengawasi proses hingga raperda RZWP3K disahkan.

"Untung, saya ada Bu Tuty [Kepala Bappeda DKI] dan Pak Oswar [Deputy Tata Ruang DKI]. Saya bakal panggil Sekretaris Dewan juga nih kalau gak kelar juga," imbuhnya.

Seperti diketahui, sidang paripurna pengesahan Rapera RZWP3K sudah digelar dua kali, yakni sejak Februari 2016. Namun, produk hukum tersebut tak kunjung disahkan lantaran tidak kuorumnya anggota sidang yang datang.

Nasib pengesahan RZWP3K semakin buram lantaran saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki kasus adanya dugaan suap yang menyeret Mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Mochammad Sanusi dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Tbk. Ariesman Widjaja.

KPK menduga kasus ini terkait dengan Raperda RZWP3K dan Raperda Reklamasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper