Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)mengeritik kinerja anggota DPRD DKI saat ini, khususnya yang berkaitan dengan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K).
Menurut Ahok, tidak kuorumnya sidang selama dua kali paripurna menyebabkan raperda tersebut tak kunjung disahkan hingga saat ini.
"Yang jelas saya pikir mereka [Anggota DPRD DKI] itu tukang PHP alias pemberi harapan palsu," ujarnya di Balai Kota, Selasa (12/4/2016).
Dia menuturkan, sudah mewanti-wanti semua draf raperda yang akan diparaf. Ahok tak ingin isi draf tersebut berbeda dengan apa yang sudah dibahas oleh perwakilan eksekutif dan Badan Legislasi Daerah (Balegda) DKI.
"Saya gak mau lagi kejadian siluman. Udah pengalaman nih peresmian, paripurna, tiba-tiba isinya beda," paparnya.
Mantan Bupati Belitung Timur tersebut mengaku sudah mengancam pegawai negeri sipil (PNS), termasuk Sekretaris Daerah Saefullah untuk mengawasi proses hingga raperda RZWP3K disahkan.
"Untung, saya ada Bu Tuty [Kepala Bappeda DKI] dan Pak Oswar [Deputy Tata Ruang DKI]. Saya bakal panggil Sekretaris Dewan juga nih kalau gak kelar juga," imbuhnya.
Seperti diketahui, sidang paripurna pengesahan Rapera RZWP3K sudah digelar dua kali, yakni sejak Februari 2016. Namun, produk hukum tersebut tak kunjung disahkan lantaran tidak kuorumnya anggota sidang yang datang.
Nasib pengesahan RZWP3K semakin buram lantaran saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki kasus adanya dugaan suap yang menyeret Mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Mochammad Sanusi dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Tbk. Ariesman Widjaja.
KPK menduga kasus ini terkait dengan Raperda RZWP3K dan Raperda Reklamasi.