Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SUAP REKLAMASI: Dewan Putuskan Tak Bahas Raperda Teluk Jakarta

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memberikan keputusan untuk mengehentikan pembahasan dan pengesahan Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) dan Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantura.
 Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi/Beritajakarta.com
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi/Beritajakarta.com

Bisnis.com,JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta memutuskan menghentikan pembahasan dan pengesahan Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) dan Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantura.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetya Edi Marsudi menegaskan, penghentian pembahasan raperda tersebut dengan dasar masih ada proses hukum hasil operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK.

"DPRD memutuskan pembahasan RZWP3K dihentikan karena proses hukum OTT masih berlangsung. Kami sembila Fraksi sudah memutuskan," jelas Edi saat konferensi pers di Gedung DPRD Kebon Sirih, Selasa (12/4/2016).

Lebih lanjut, Edi mengatakan, pihaknya akan segera mengirim  surat kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk segera ditindak lanjuti.

Pada saat  yang sama, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung menambahkan, bahwa sejak dari awal terdapat beberapa partai yang menolak. Selain itu, DPRD juga menerima aspirasi masyarakat pesisir pantai yang meminta pembahasan raperda dievaluasi dan dihentikan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper