Bisnis.com,JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta memutuskan menghentikan pembahasan dan pengesahan Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) dan Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantura.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetya Edi Marsudi menegaskan, penghentian pembahasan raperda tersebut dengan dasar masih ada proses hukum hasil operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK.
"DPRD memutuskan pembahasan RZWP3K dihentikan karena proses hukum OTT masih berlangsung. Kami sembila Fraksi sudah memutuskan," jelas Edi saat konferensi pers di Gedung DPRD Kebon Sirih, Selasa (12/4/2016).
Lebih lanjut, Edi mengatakan, pihaknya akan segera mengirim surat kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk segera ditindak lanjuti.
Pada saat yang sama, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung menambahkan, bahwa sejak dari awal terdapat beberapa partai yang menolak. Selain itu, DPRD juga menerima aspirasi masyarakat pesisir pantai yang meminta pembahasan raperda dievaluasi dan dihentikan.