Bisnis.com, JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta menyebut mereka “Geng STOP”—akronim huruf pertama nama empat politikus.
Geng STOP adalah pejabat teras Dewan yang disebut-sebut menabur suap dan mengarahkan politikus menyetujui Rancangan Peraturan Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Aksi mengarahkan untuk menyetujui rancangan aturan soal reklamasi Teluk jakarta itu, termasuk di dalamnya gerakan mobilisasi agar para politikus di Kebon Sirih--sebutan untuk kantor Dewan- menyetujui menurunkan kontribusi tambahan dari 15 menjadi 5 persen, yang diinginkan pengembang.
Keempat orang itulah yang diduga sosok yang diundang Sugianto Kusuma alias Aguan, bos raksasa properti Agung Sedayu Group, bertemu di teras belakang rumahnya di Jalan Boulevard Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, persis di dekat pusat Buddha Tzu Chi yang didirikannya.
Mereka membahas kemungkinan menurunkan kontribusi tambahan dari 15 menjadi 5 persen. Pembahasan Raperda itu alot selama Januari hingga Maret 2016. Gubernur Ahok bertahan di angka 15 persen. Tapi dalam draf terakhir, nilai kontribusi sudah hilang dan akan diatur dalam peraturan gubernur.
Perantara pertemuan adalah Mohamad Sanusi, politikus Partai Gerindra yang menjadi tersangka suap Rp 2 miliar. Hingga Sanusi ditangkap terkait kasus suap proyek reklamasi itu, KPK mendeteksi ada tiga kali distribusi suap kepada anggota DPRD, melalui para pimpinan Dewan.
Berikut sosok Geng STOP tersebut: