Bisnis.com, TANGSEL - Warga Tangerang Selatan banyak yang belum memiliki dokumen kependudukan sesuai domisilinya, karena masih mempertahankan Kartu Tanda Penduduk (KTP) lama, terutama yang dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta.
Alasan klasik, mereka eggan melepas KTP DKI Jakarta karena banyak urusan bisnis dilakukan di Ibu Kota, walaupun secara riil telah bertahun-tahun tinggal dan berumah tangga di Tangsel.
Bahkan, tidak sedikit kalangan perempuannya yang aktif dalam kegiatan Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di tingkat Rukun Tetangga, Rukun Warga dan kelurahan sebagai anggota maupun pengurusnya.
Saefullah, warga Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, Tangsel, mengatakan banyak perumahan bermunculan di wilayah Ciputat yang diduga penghuninya masih mempertahankan identitas kependudukan lamanya.
“Saya pernah tanya beberapa ketua RT dan RW yang jawabannya hampir sama, yaitu banyak warga perumahan klaster yang tidak melapor ke RT, sehingga diduga mereka tetap mempertahankan KTP yang lama,” katanya, Jumat (15/4/2016).
Mursinah, Camat Serpong, pernah mengungkapkan, banyak warga tinggl di wilayah Tangsel sudah puluhan tahun tetapi enggan mengurus dokumen kependudukan sesuai domisilinya.
“Padahal, seharusnya alamat tinggal warga itu sesuai dengan yang tercantum di KTP. Ini tinggal sudah bertahun-tahun di Serpong, tetapi KTP-nya dikeluarkan oleh daerah lain,” ujarnya.