Bisnis.com, JAKARTA--Kepala Sub-Direktorat Bidang Penegakan Hukum Direktorat Lalu-Lintas Polda Metro Jaya AKBP Budianto mengatakan pihaknya menyetujui perpanjangan uji coba penghapusan 3-in-1 hingga 15 Mei 2015.
"Tadi kan sudah disepakati di rapat. Polda Metro ikuti keputusan untuk memperpanjang uji coba penghapusan 3-in-1," ujarnya kepada Bisnis, Kamis (14/4/2016).
Dia menuturkan waktu dua minggu memang tidak cukup untuk menguji apakah penghapusan 3-in-1 berdampak positif atau negatif bagi masyarakat DKI. Karena itu, butuh waktu lebih panjang untuk memutuskan apakah kebijakan 3-in-1 siap dihapuskan dari Jakarta.
Lebih lanjut, Budi mengatakan penghapusan kebijakan 3-in-1 harus dibarengi dengan solusi pengganti yang bisa dilaksanakan secara cepat. Beberapa diantaranya menambah jumlah kendaraan umum (bus Transjakarta), pelaksanaan sistem ganjil-genap, dan penerapan aturan jalan berbayar (electronic road pricing/ERP).
"Kalau ganjil-genap saya rasa susah, masa iya polisi harus mengamati plat mobil satu per satu. Solusi paling jitu memang menerapkan ERP, tetapi sampai saat ini Pemprov belum melaksanakan lelang," katanya.