Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Intrans Desak Pemprov DKI Segera Lelang ERP

Institut Studi Transportasi (Intrans) mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk segera menggelar lelang proyek electronic road pricing (ERP) alias jalan berbayar untuk solusi mengatasi kemacetan di Ibu Kota Jakarta.
ERP di Singapura/lta.gov.sg
ERP di Singapura/lta.gov.sg

Bisnis.com, JAKARTA - Institut Studi Transportasi (Intrans) mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk segera menggelar lelang proyek electronic road pricing (ERP) alias jalan berbayar untuk solusi mengatasi kemacetan di Ibu Kota Jakarta.

Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (Intrans), Dharmaningtyas menilai tidak ada alasan untuk mempersiapkan dokumen lelang ERP yang memakan waktu lama.

Pasalnya, kata Dharmaningtyas, dikarenakan untuk persiapan lelang kali ini sudah tidak perlu kajian yang rumit dari awal lagi, dikarenakan sudah ada kajiannya sejak tahun lalu.

"Kami mendesak pemerintah untuk segera menggelar lelang ERP-nya. Seharusnya dalam bulan bulan dekat ini, atau pertengahan bulan ini sudah kelar lelangnya," ujarnya kepada Bisnis.com, Kamis (14/4/2016).

Menurutnya yang benar-benar harus dan urgent dikerjakan DKI Jakarta dalam waktu dekat adalah menggelar lelang proyek electronic road pricing (ERP) dari pada melakukan uji coba penghapusan 3 in 1.

"Misalkan ini 3 in 1 dihapus, nanti kalau menerapkan ERP diperlukan sosialisasi lagi yang terbaru, tapi kalau ada 3 in 1, maka tinggal diganti saja sistemnya lewat ERP itu, nggak perlu sosialisasi ulang yang merepotkan lagi," ujarnya.

Mengenai persoalan hasil ERP akan dikelola sendiri oleh Pemprov DKI Jakarta atau dikerjasamakan dengan swasta, pihaknya tidak mempersoalkan hal itu.

"Yang penting ini segera dilelang, dulu sempat mau dilelang Dishub tapi nggak jadi karena Ahok masih nggak percaya dengan pejabat kala itu, lalu akan digelar oleh BPKAD tapi nggak jadi juga, dan sekarang dikembalikan ke Dishub DKI," terangnya.

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah menjamin bahwa pihaknya segera menggelar lelang, begitu menerima surat pelimpahan aset untuk pelelangan ERP tersebut.

"Saat ini kan sedang proses pelimpahan asetnya dari BPKAD ke Dishubtrans, ya makanya kami sifatnya menunggu dari sana, kalau sana sudah dikasihkan, paling kami hanya butuh 1,5 bulan untuk ditindaklanjuti izin lainnya kan?" hehehehe.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper