Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengklaim bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak mempermasalahkan reklamasi. Apalagi reklamasi sudah dilakukan di berbagai negara, tak hanya di Indonesia.
Meski begitu, kata Ahok, Presiden mengatakan tetap harus ada persyaratan yang harus dipenuhi.
"Yang penting jangan merusak lingkungan kata Presiden. Kedua, jangan sebabkan banjir, porsi biaya tambahan harus ada. Presiden saat jadi gubernur bilang saya dari masih wagub sudah ribut sama pengembang," kata Ahok di Balai Kota, Jumat (14/4/2016).
Ahok mengungkapkan, Jokowi ingatkan agar reklamasi dilihat dari berbagai aspek seperti kewajiban fasilitas umum (fasum), serta fasilitas sosial (fasos) dibebankan kepada para pengembang yang ikut dalam proyek reklamasi. Kewajiban tersebut dilakukan untuk memfasilitasi warga memiliki rumah di sekitar lokasi.
"Jangan sampai orang-orang asal Tangerang, Depok, atau Bekasi yang bekerja di sana tidak memiliki rumah," kata Ahok.
Pemprov DKI tidak menggunakan APBD untuk menyediakan fasum dan fasos itu.
"Di situ fasum 45 persen dan ada tanah komersial 5%. Tak mungkin kan enggunakan APBD untuk bangun fasum atau fasos di sana, pengembang keenakan kalau begitu," kata Ahok.