Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang akrab dipanggil Ahok mengaku telah membongkar dua proyek milik Agung Sedayu Group yang melanggar peraturan daerah.
"Saya sudah bongkar dua proyek milik Agung Sedayu Group, bangunan apartemen di Kebayoran, kemarin sudah diperingatkan masih bandel, kita bongkar yang di Fatmawati," kata Ahok di Jakarta, Jumat (15/4/2016).
Selanjutnya, Ahok akan membongkar apartemen di Kedoya yang beberapa sudah dijual meskipun melebihi Koefisien Luas Bangunan (KLB).
"Kalau dia melebihi KLB di daerah yang tidak boleh naik KLB, kalau mau bayar denda saya enggak bongkar dan itu boleh. Kalau yang sudah beli balikin dong uangnya orang," kata Ahok.
Yang dibongkar bukan hanya di zona ketinggian yang tidak boleh melebihi KLB, tapi juga bangunan di jalur hijau, kata Ahok.
Sebelumnya, Ahok mengatakan akan mengganti pegawai Bagian Pengawasan Pembangunan di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta karena banyak masalah pada pendirian bangunan yang tidak sesuai peruntukan dan perizinan di Jakarta.
"Saya juga sedang melakulan evaluasi dan menyuruh ganti yang mengawasi pembangunan. Dan pPndirian bangunan tidak sesuai izin saya suruh bongkar," kata Ahok.
Dia mengaku telah meminta dibongkar dua lantai pada dua apartemen itu, karena tidak sesuai dengan izin peruntukannya.
Gubernur Ahok Bongkar 2 Proyek Agung Sedayu Grup
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang akrab dipanggil Ahok mengaku telah membongkar dua proyek milik Agung Sedayu Group yang melanggar peraturan daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
4 jam yang lalu
Target Harga ACES Jelang Rebranding Merek Baru
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
12 jam yang lalu
Situasi Keamanan H-2 Pencoblosan Pilkada Jakarta 2024
1 hari yang lalu
Ridwan Kamil Klaim Punya Survei Internal, Lampaui Pramono-Doel?
2 hari yang lalu