Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

REKLAMASI TELUK JAKARTA, Djarot: Pak Jokowi Gak Pernah Ngomongin Reklamasi

Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan Presiden Joko Widodo tidak pernah membahas permasalahan reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat/Beritajakarta.com
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat/Beritajakarta.com

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan Presiden Joko Widodo tidak pernah membahas permasalahan reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta.

Djarot mendampingi Presiden Jokowi dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya di Pulau Karya, Kepulauan Seribu, Kamis (14/4/2016).

"Enggak, enggak ngomongin itu [reklamasi]," ujarnya di Balai Kota DKI, Jumat (15/4/2016).

Meski demikian, dia menuturkan sudah berbicara dengan Menteri LHK Siti Nurbaya terkait pengkajian ulang analisis dampak lingkungan (AMDAL) dari tiap-tiap pulau reklamasi.

"Kami akan koordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya Kemen LHK. Kami ingin semuanya benar-benar clear. Tidak ada lagi silang pendapat," katanya.

Penyamaan pendapat tersebut termasuk persepsi pemerintah pusat dan Pemprov DKI soal perizinan.

Pasalnya, dasar hukum yang dipegang oleh pemerintah pusat dan Pemprov DKI terkait pelaksanaan reklamasi berbeda.

"Saya pikir adanya kasus ini jadi momentum bagi semua pihak untuk mengkaji ulang dampak positif dan negatif dari reklamasi," jelas Mantan Walikota Blitar tersebut.

Saat ini, pengembang yang tengah melaksanakan proses reklamasi a.l. PT Kapuk Naga Indah (anak usaha PT Agung Sedayu), PT Muara Wisesa Samudra (anak usaha PT Agung Podomoro Land Tbk.), PT Pelindo II, dan PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk.

Sementara itu, DPRD DKI memutuskan untuk membatalkan pembahasan Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Keputusan pembatalan itu berdasarkan hasil Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) DPRD DKI yang digelar Kamis (7/4/2016).

Sebelumnya, KPK menangkap tangan Mantan Ketua Komisi D Mochammad Sanusi yang menerima uang sebesar Rp1,14 miliar.

Uang tersebut diduga sebagai pelicin yang diberikan PT Agung Podomoro Land Tbk. untuk mempermudah penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) dan Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper