Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 21 angkot terjaring razia gabungan yang digelar di sejumlah titik di Jakarta Timur. Razia ini melibatkan jajaran Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Timur dan TNI/Polri.
Komandan Regu (Danru) Operasional Sudinhubtrans Jakarta Timur, Badman Harahap mengatakan, 21 angkot ini terjaring razia di empat lokasi. Yakni di Jalan Raya Otista, Jalan Raya Bogor, perempatan Tamini Square dan kawasan UKI Cawang. Kendaraan yang ditilang umumnya sedang mangkal di tempat-tempat terlarang.
"Ada 21 angkot yang dikenai sanksi tilang. Umumnya mereka sedang mangkal di tempat-tempat terlarang," kata Badman, Senin (18/4).
Di antara angkot yang ditilang adalah KWK bernopol B 2108 PG dan B 2909 TV. Kedua angkot KWK 01 jurusan Cililitan-Bambu Apus ini, didapati tengah mangkal di Jalan perempatan Tamini Square.
Razia dilakukan karena akibat ulah para sopir angkot, lalu lintas kerap menjadi macet. Pihaknya akan terus menggelar razia terutama di lokasi yang biasa dijadikan pangkalan angkot.
Ngetem Sembarangan, 21 Angkot di Jaktim Kena Tilang
Ngetem Sembarangan, 21 Angkot di Jaktim Kena Tilang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

8 jam yang lalu
Kinerja Moncer, Adi Sarana (ASSA) Siap Tancap Gas?
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

13 jam yang lalu
Pemprov Jakarta Putuskan Kebijakan Pajak BBM 10% Hari Ini

16 jam yang lalu
Gubernur Pramono Gelar Rapat Bahas Pajak BBM 10%, Kapan Berlaku?

1 hari yang lalu
Bareskrim Masih Dalami Kasus Gangguan Layanan Bank DKI
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
