Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Belasan Spanduk Liar di Kelapa Gading Ditertibkan

Satgas Pol PP Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, tertibkan 18 spanduk tak berizin yang terpasang di Jalan Boulevard Barat.
Ilustrasi/Berita Jakarta
Ilustrasi/Berita Jakarta

Bisnis.com, JAKARTA - Satgas Pol PP Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, tertibkan 18 spanduk tak berizin yang terpasang di Jalan Boulevard Barat. Puluhan spanduk liar tersebut sebelumnya dipasang tak beraturan di pohon, pagar besi dan tiang listrik.

Camat Kelapa Gading, Ahmad Chalik mengatakan, telah kerap kali menggelar penertiban spanduk di kawasan tersebut. Namun tak lama kemudian spanduk liar selalu kembali bermunculan di lokasi.

"Ada oknum yang nekat memasang spanduk sehingga membuat kawasan itu jadi tampak kumuh," katanya, Senin (18/4).

Ahmad menuturkan, dalam penertiban spanduk ini, pihaknya menerjunkan 10 personel Satpol PP.  "Kami akan tetap komit untuk menertibkan spanduk di kawasan Kelapa Gading," tandasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Berita Jakarta

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper