Bisnis.com, JAKARTA - Parkir liar di Jl Jati Raya dan Jl Pondok Labu Raya, ditertibkan Tim Reaksi Cepat (TRC) Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan. Hasilnya, sebanyak 20 motor yang kedapatan parkir digembosi petugas lantaran parkir sembarang.
Lurah Pondok Labu, Siti Fauziah Ghozali mengatakan, operasi cabut pentil (OCP) digelar lantaran keberadaan parkir liar dikeluhkan pengguna jalan memicu kemacetan. Sedikitnya, ada 13 laporan warga yang masuk melalui Qlue terkait kesemrawutan di lokasi itu.
Dikatakan Fauziah, sebelumnya pihak kelurahan telah melakukan upaya penghalauan parkir liar di jalan tersebut dengan memasang belasan tong berisi semen dan disambungkan dengan kawat. Namun kawat diputus oleh oknum tidak dikenal.
"Makanya saya koordinasi dengan Dishub untuk dilakukan penindakan parkir liar. Ke depan, petugas Dishub akan stay di lokasi," kata Fauziah, Selasa (19/4).
Pihaknya juga sudah mendorong PKL sayuran dan buah masuk ke lantai 2 Pasar Pondok Labu. Namun pedagang berkilah lokasi tidak strategis dan kembali meluber ke pinggir jalan.
"Itu PKL 24 jam, jam 03.00 mereka sudah dagang di pinggir jalan, jam 07.00 ada Satpol PP mereka sudah nggak ada, jam 11.00 Satpol PP melingkar, mereka nongol lagi. Bandel memang pedagang di situ," tandasnya.
Parkir Liar di Pondok Labu Ditertibkan, 20 Motor Digembosi
Parkir liar di Jl Jati Raya dan Jl Pondok Labu Raya, ditertibkan Tim Reaksi Cepat (TRC) Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
6 jam yang lalu
Rano Karno Yakin Retribusi Sampah Tak Dibutuhkan di Jakarta
9 jam yang lalu
Dharma Pongrekun Protes Hasil Surveinya Rendah Terus
1 hari yang lalu