Bisnis.com, TANGSEL-Pemerintah Kota Tangerang Selatan berhasil membukukan penerimaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencapai Rp64,6 miliar pada tahun ini hingga 18 April 2016.
Indri Sari, Kepala Bidang Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan BPHTB Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (DPPKAD) Tangsel, mengatakan optimistis dapat mempertahankan prestasinya pada tahun lalu.
“Tahun lalu kami berhasil mendapatkan Rp405 Miliar dari hasil BPHTB saja, sehingga Tangsel menjadi penyumbang kedua paling besar di Indonesia,” katanya dalam situs resminya, Rabu (20/4/2016).
Menurutnya, atas prestasi tersebut Tangsel mendapat penghargaan dari Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Tangsel yang diserah-terimakan kepada Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie, baru-baru ini.
Rani Ridayanthi, Ketua IPPAT Tangsel, mengatakan pihaknya memberikan pengharagaan itu khususnya untuk Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (DPPKAD) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangsel.
“Kota Tangsel merupakan penyumbang terbesar dalam pembayaran BPHTB, terkait pemasukan masyarakat melalui akta jual beli, hibah, warisan, tukar menukar, dan lain-lainnya,” ujarnya.
Alen Saputra, Kepala BPN Tangsel, mengatakan pendapatan dari sektor BPHTB Tangsel pada 2015 mendapatkan apresiasi karena menempati urutan yang kedua dari pendapatan terbesar nasional setelah Jakarta Selatan.