Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov DKI Bantah Mau Gusur Masjid Luar Batang, Ini Rencana Sesungguhnya

Rencana penataan kawasan Wisata Bahari, Penjaringan, Jakarta Utara mengacu kepada Peraturan Daerah DKI No 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTR-PZ).
Masjid Luar Batang/Antara
Masjid Luar Batang/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Rencana penataan kawasan Wisata Bahari, Penjaringan, Jakarta Utara mengacu kepada Peraturan Daerah DKI No 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTR-PZ‎). Untuk Masjid Luar Batang rencananya akan dijadikan ikon wisata rohani.

Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Tata Ruang dan Lingkuang Hidup, Ozwar Muadzin Mungkasa mengatakan, tidak ada penggusuran untuk Masjid Luar Batang. Justru untuk memudahkan peziarah, pihaknya akan membangun plaza parkir dan pelataran pedagang kaki lima (PKL).

"Jadi tidak betul ada penggusuran masjid, kita lakukan penataan karena sudah ada perdanya, di pinggir kali harus ditanggul dan salurannya dibenerin," ujarnya, Selasa (26/4).

Oleh sebab itu, tidak hanya satu dinas yang bertugas dalam penataan kawasan Wisata Bahari. Pasalnya banyak Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dilibatkan diantaranya Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah dan Pedagangan (KUMKMP), Dinas Perumahan dan Gedung Pemda, Dinas Pendidikan, Dinas Bina Marga dan Dinas Kelautan, Perikanaan dan Ketahanan Pangan (KPKP).

"Semua datanya sedang kita kumpulkan, jadi di sini ada beberapa dinas yang ikut merencanakan, jadi desain pembangunannya secara terpadu," katanya.

Saat ini pihaknya terus meminta dari seluruh dinas terkait untuk pembuatan masterplan lokasi yang dibagi dalam lima zona. Rencananya, pasar akan kembali dibangun termasuk rusun yang sedang dikaji lokasi pembangunannya di lokasi yang tepat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Berita Jakarta
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper