Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SUAP REKLAMASI: Menteri LHK Ungkap Dosa Pengembang Pulau Reklamasi C-D

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengatakan bahwa dari sisi dampak lingkungan proyek reklamasi Pulau C dan D milik PT Kapuk Naga Indah anak perusahaan Agung Sedayu Group terdapat beberapa penyimpangan.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya (tengah) mengikuti rapat kerja membahas Teluk Jakarta dengan Komisi VII, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/4)./Antara-Puspa Perwitasari
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya (tengah) mengikuti rapat kerja membahas Teluk Jakarta dengan Komisi VII, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/4)./Antara-Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengatakan bahwa dari sisi dampak lingkungan proyek reklamasi Pulau C dan D milik PT Kapuk Naga Indah anak perusahaan Agung Sedayu Group terdapat beberapa penyimpangan.

Menurutnya, berdasarkan kriteria analisis terdapat beberapa situasi lapangan yang tidak di kaji dengan baik. "Pulau C dan D saat ini dari sisi amdal [analisis mengenai dampak lingkungan], ada beberapa persoalan yang harus kita koreksi," kata Siti, di Pulau D, Rabu (4/5/2016).

Pengembang dinilai tidak mengkaji dampak lingkungan dengan baik terhadap proyek reklamasi, yakni seperti permasalahan ketersediaan air bersih, pengaruh kabel pipa di bawah laut dan gas.

"Memang kelihatan semua kajian belum rampung detail. Selain itu, juga tidak dikaji kebutuhan bahan urukan," kata Siti.

Mengenai keberatan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Muara Karang dan Tanjung Priok serta limpasan sedimen terumbu karang belum dikaji dengan baik pula.

Belum lagi Pengembang juga tidak membangun pemisah antara pulau C dan D, lantaran hal tersebut dapat mempersempit ruang gerak nelayan serta dapat mengganggu arus laut.

"Kalau dilihat di lapangan, harusnya pulau terbelah dan ada kanal untuk memberi jalan kepada nelayan. Ini harus dikoreksi," kata Siti.

Kementerian LHK kemudian akan memberikan keputusan terkait koreksi amdal secepatnya antara hari Rabu malam ini atau Senin (9/5/2016).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper