Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan siap memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemanggilan yang dijadwalkan Selasa (10/5/2016) tersebut merupakan bagian dari pemeriksanaan kasus dugaan suap Reklamasi Teluk Jakarta yang menyeret mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Mochammad Sanusi dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Tbk. Ariesman Widjadja.
"Besok saya dipanggil KPK untuk jadi saksi kasus Sanusi dan Ariesman. Saya gak tahu ditanyain apa aja, tetapi saya akan kosongkan agenda seharian," ujarnya di Balai Kota DKI, Senin (9/5/2016).
Mantan Bupati Belitung Timur tersebut mengatakan tidak mengetahui apa saja yang akan ditanyakan oleh penyidik KPK. Meski begitu, dia menuturkan kemungkinan tak akan menjelaskan soal pembahasan teknis.
"Dokumen kan teknis. KPK sudah bolak-balik panggil KPK. Saya gak terlalu ngikutin teknis lainnya. Saya hanya tahu soal kebijakan, soal sidang gak mau kuorum," jelasnya.
Sebelumnya, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, terkait dugaan suap pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Khusus dan Pulau-Pulau Kecil serta Tata Ruang Kawasan Strategis Jakarta Utara.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak menyatakan pemeriksaan tersebut akan dilakukan pada Selasa (10/5/2016). Ahok, kata dia, akan dimintai keterangan soal pembahasan raperda tersebut.