Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

3 In 1 DIHAPUS:;DKI Akan Beli 25 Bus Tingkat

Pemprov DKI Jakarta berencana membeli sekitar 25 bus tingkat lagi yang akan dioperasikan di sepanjang jalan Sudirman -Thamrin, seiring dihapuskannya aturan 3 in 1 di koridor tersebut.

Bisnis.com, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta berencana membeli sekitar 25 bus tingkat lagi yang akan dioperasikan di sepanjang jalan Sudirman -Thamrin, seiring dihapuskannya aturan 3 in 1 di koridor tersebut.

Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan penambahan bus tingkat itu sebagai salah satu solusi alternatif seiring meningkatnya jumlah penumpang bus tingkat sepanjang koridor itu, semenjak uji coba penghapusan 3 in 1 diberlakukan.

"Kita mau beli lagi bus tingkat 25 unit, untuk jalan gratis. Trus nanti ada steril koridor 1," ujarnya, Selasa (10/5).

Menurutnya dengan semakin banyaknya bus tingkat itu, maka  masyarakat yang berpindah dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum dengan menaiki bus tingkat, akan semakin banyak yang terakomodasi.

Pasalnya, peningkatan animo masyarakat dalam memanfaatkan bus tingkat saat ini sangat positif, dan telah mengangkut sebanyak 4.000 penumpang secara gratis.

"Ini penumpangnya meningkat terus. Hanya 6 bus lho. Berarti 1 bus 800 orang itu penuh," ujarnya.

Ahok juga memastikan bahwa pihaknya akan menghapus penerapan 3 in 1 untuk pagi hari, sementara untuk sore hari masih dalam tahap evaluasi.

"Tinggal kita evaluasi apakah sore juga tidak ada atau sore kita pertahankan. Nah itu yg kita lagi evaluasi," ujarnya.

Meskipun demikian, lanjutnya, evaluasi sementara saat ini, kemacetan juga mirip-mirip aja kok sekarang, setelah hampir sebulan ini dihapuskan.

Jadi, lanjutnya kemungkinan 3 in 1 sore hari juga akan dihapuskan. "Orang-orang Jakarta mah pintar cari-cari jalan alternatif, apalagi ada Waze," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper