Bisnis.com, JAKARTA - Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Selatan menertibkan parkir liar di dua ruas jalan. Penertiban digelar di Jl TB Simatupang dan Jl Melawai Raya, menindaklanjuti aduan warga melalui aplikasi Qlue.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudinhubtrans Jakarta Selatan, Laura Leonika Harianja mengatakan, di Jl TB Simatupang, Pasar Minggu, menyasar kawasan sekitar Gedung Aneka Tambang (Antam). Hasilnya, sebanyak tujuh kendaraan roda empat diderek lantaran parkir di tempat terlarang.
"Sudah ada larangan parkir tetap saja parkir. Ya sudah kita derek biar kapok," ketusnya, Jumat (13/5).
Di lokasi kedua, tepatnya di Jalan Melawai Raya, Kebayoran Baru, sebanyak 20 motor diangkut ke truk, dan 40 motor digembosi. Sanksi diberikan lantaran kendaraan-kendaraan tersebut parkir di bahu dan trotar jalan.
Selain pakir liar, di jalan tersebut petugas juga menertibakan lokasi yang dijadikan pengemudi ojek aplikasi mangkal. Dari belasan motor, dua di antara diangkut petugas.
"Mereka punya kebiasaan nunggu orderan parkirin motornya di bahu jalan. Ini jadi pembelajaran buat semua pengendara, tidak terkecuali ojek aplikasi," tandasnya.
Parkir Liar di Jalan TB Simatupang dan Melawai Dirazia
Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Selatan menertibkan parkir liar di dua ruas jalan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

20 jam yang lalu
Bank DKI Bentuk KUB Bersama Bank Maluku Malut
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
