Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok marah besar saat tahu data yang diduga hasil berita acara pemeriksaan (BAP) KPK terkait kasus suap proyek reklamasi bocor di media.
Dalam data yang tersebar di kalangan wartawan itu tertulis nama Ahok dalam judul 'Daftar Kontribusi Tambahan (bukan CSR) yang Telah Diterima Gubernur Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok dari Agung Podomoro Land'.
Ahok menceritakan saat dia diperiksa KPK pada Selasa lalu, dia tidak dikonfirmasi sama sekali tentang BAP Ariesman Wijaya.
"Tidak ada keluarkan kertas ini sama sekali, maka saya juga bingung keluar kertas ini. Dan yang lebih bingung lagi seolah-olah Ahok ini seorang kontraktor yang ngerjain Kali Ciliwung, dan lain-lain," ujar Ahok saat diwawancara di Balai Kota pada Jumat (13/5/2016) malam.
Ahok berujar, selama 8 jam diperiksa, dia juga ditunjukkan BAP pemeriksaan Ariesman Widjaja, Mohamad Sanusi dan Trinanda Prihantoro. Dalam pemeriksaan itu Ahok berbicara dengan penyidik layaknya obrolan biasa dan dikonfirmasi tentang hasil pemeriksaan tersangka suap reklamasi.
"Dia langsung tanya, eh Pak. Saksi itu bilangin kamu itu gini lho. Ini, dia bacain. Atau misalnya terbukti ada suara rekaman, diputerin lho. Atau misalnya ada foto atau jepretan kamu. Makanya waktu dipanggil BPK udah ngerti tuh kasus Sumber Waras. Makanya saya bisa ngerti mana yang penghianat atau sengaja fitnah saya. Tanya, konfirmasi," kata Ahok.
Daftar Proyek
Dia kemudian bertanya balik kepada wartawan, " Makanya sekarang saya tanya, waktu dipanggil KPK kemarin, kan saya jawab. Ditanya nggak saya soal Ariesman? Enggak," ujarnya dengan nada tinggi.
Dalam data itu tercantum beberapa proyek PT Agung Podomoro Land yang menjadi bagian kontribusi tambahannya, berupa nilai kontrak, uang yang sudah dibayarkan dan sisanya.
Beberapa proyek itu di antaranya proyek Rusunawa Daan Mogot, pembeliaan furniture rusun, kali Ciliwung, pembangunan pompa, hingga penertiban Kalijodo dengan total nilai kontrak Rp 392,6 miliar.
Seperti misalnya untuk proyek Pembangunan Rusun Daan Mogot, tertulis nilai kontrak Rp 92 miliar. Dari jumlah tersebut, PT APL baru membayar Rp 84,6 miliar sehingga sisa yang harus dibayar Rp 7,3 miliar. Dan dari total semua proyek, kekurangan yang harus dibayarkan tertulis Rp 173,9 miliar.
Ahok menilai hitung-hitungan ini tak masuk akal. Karena, kata dia, Pemprov DKI tidak pernah memakai sistem kontrak yang notabene bakal menyewa kontraktor. Kemarahan Ahok semakin memuncak ketika data itu dijadikan acuan dalam sejumlah pemberitaan.
Dia mengaku akan meminta KPK untuk menyelidiki siapa pembocor BAP itu, sebab data tidak bisa dipertanggungjawabkan, karena tak disertakan tanda tangan.