Bisnis.com, BOGOR - Ancaman warga Perumahan Vila Nusa Indah, Kabupaten Bogor, untuk pindah menjadi warga Kota Bekasi mulai menampakkan hasil. Pada Senin (23/5/2016), satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Kota Bogor datang ke perumahan yang terletak di Desa Bojongkulur, Kecamatan Gunungputri, tersebut.
"Hari ini semua SKPD ke lokasi banjir di Vila Nusa Indah sesuai instruksi langsung dari Ibu Bupati Bogor Nurhayanti," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Adang Suptamdar.
Para pejabat pemegang proyek itu menginventarisasi infrastruktur dan fasilitas umum yang rusak karena banjir bandang yang terjadi akhir April 2016 di perumahan ini. Banjir setinggi 3 meter itu merendam sekitar 1.200 rumah. Buruknya penanganan banjir dan rusaknya fasilitas umum selama bertahun-tahun, seperti Jalan Raya Nagrak-Bojongkulur, membuat 2.000 warga berunjuk rasa pada Minggu (22/5/2016).
Mereka menyatakan akan pindah ke Kota Bekasi jika Bupati Bogor tidak memperbaiki tanggul sungai, jalan di kompleks, dan Jalan Raya Nagrak-Bojongkulur.
Adang menjelaskan, pimpinan dan staf SKPD datang ke lokasi dipimpin langsung Asisten Pemerintah Kabupaten Bogor Burhanudin. "Tujuannya untuk memetakan titik mana yang harus menjadi prioritas utama pembenahan," ujarnya.
Burhanudin mengatakan, setiap SKPD melakukan pendataan sesuai dengan tugas yang akan dikerjakan. "Mereka akan memilah mana yang menjadi kewenangan kabupaten untuk mempercepat pembenahan. Jika masuk kewenangan provinsi dan nasional, langsung akan dikoordinasikan," tuturnya.
Burhanudin mengatakan, langkah awal dalam pembenahan lebih menitikberatkan pada infrastruktur jalan. Selain itu, sisa sampah pascabanjir juga akan segera dibenahi.
"Paling tidak kami akan meninggikan tanggul sekitar 1 meter lagi. Jika masih perlu pembenahan, kita akan lakukan dalam perubahan anggaran tahun ini," ucapnya.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk menangani bangunan di bibir sungai. "Kami juga akan koordinasi dengan Kementerian terkait dengan masalah aliran Sungai Cikeas yang merupakan kewenangan dari pemerintah pusat," ujar Burhanudin.
Kepala Seksi Kesiapsiagaan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bogor Budi Aksomo mengatakan perlu waktu untuk membenahi masalah infrastruktur yang ada di Desa Bojong kulur.
"Semua butuh proses, butuh waktu, dan butuh kesabaran, terlebih lagi dalam pembenahan dan perbaikan infrastruktur yang rusak akibat banjir," katanya.