Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Korban Pohon Tumbang di Duren Sawit Akan Terima Ganti Rugi

Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Ratna Diah Kurnia mengatakan, pihaknya akan membayar kerugian korban pohon tumbang di Jalan Lingkar Duren Sawit RT 02/04 Duren Sawit, Jakarta Timur.
Pohon tumbang/Bisnis-Miftahul Khoer
Pohon tumbang/Bisnis-Miftahul Khoer

Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Ratna Diah Kurnia mengatakan, pihaknya akan membayar kerugian korban pohon tumbang di Jalan Lingkar Duren Sawit RT 02/04 Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Kita pasti ganti rugi. Korban yang tertimpa pohon itu bantuannya maksimal Rp 15 juta," katanya saat dihubungi Beritajakarta.com, Senin (22/5).

Ratna meminta agar korban yang tertimpa pohon memenuhi beberapa syarat, yakni foto peristiwa, surat keterangan rumah sakit dan kepoliisan.

"Nanti dilampirkan foto peristiwa, keterangan dari rumah sakit kemudian ada surat keterangan dari polisi juga. Baru bisa dicairkan," tandasnya.

Se‎belumnya diberitakan, Sebuah pohon Akasia setinggi sekitar 15 meter dan berdiameter sekitar 40 sentimeter, tumbang di Jalan Lingkar Duren Sawit RT 02/04 Duren Sawit, Jakarta Timur. Pohon ini tumbang pada Sabtu (20/5) sekitar pukul 20.00 dan menimpa seorang pengendara motor.‎

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Berita Jakarta
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper