Bisnis.com, JAKARTA - Parkir liar di sejumlah ruas jalan di Kelurahan Karet Kuningan, Setiabudi, ditertibkan.
Hasilnya, sebanyak 11 kendaraan roda empat yang kedapatan pakir di bahu Jalan Setia Budi Raya dan Jalan Denpasar, diderek petugas gabungan Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Selatan, Satpol PP dan Garnisun.
Kepala Sudinhubtrans Jakarta Selatan, Christianto mengatakan, penindakan dilakukan berdasar laporan Qlue dari masyarakat.
"Kami tidak pandang bulu, semua akan diderek. Parkir tidak bisa sembarangan di bahu jalan, akan kami derek dan dikenakan denda," kata Christianto, Senin (6/6).
Ditambahkan Christianto, pihaknya tetap melakukan razia bagi kendaraan yang parkir sembarangan selama bulan puasa. Hal ini membuktikan, bahwa bulan puasa tidak mengendurkan semangat petugas dalam menegakkan perda.
"Bulan puasa kami tetap lakukan penertiban dan pengaturan lalu lintas dengan waktu shift pagi 07.00 sampai dengan 14.00, dan shift siang jam 14.00 sampai dengan 21.00," tandasnya.
Parkir Liar di Jalan Setia Budi Raya dan Denpasar Ditertibkan
Parkir liar di sejumlah ruas jalan di Kelurahan Karet Kuningan, Setiabudi, ditertibkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

19 jam yang lalu
Bank DKI Bentuk KUB Bersama Bank Maluku Malut
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
