Bisnis.com, JAKARTA- Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta Sumarno mengatakan bahwa KTP Pendukung Teman dapat terancam tak dapat terverifikasi apabila pendukung berada di negara lain.
Hal tersebut menanggapi dua pendiri Teman Ahok yang dideportasi dari negara Singapura karena berniat untuk mengumpulkan KTP di negara tersebut. "Jadi sebenarnya dukungan dari mana saja tidak apa-apa tapi saat verifikasi harus di sini," kata Sumarno saat dihubungi di Jakarta, Senin (6/6/2016).
Pasalnya menurutnya KPU lebih mengutamakan untuk memverifikasi pendukung yang berada di Indonesia. "Kita harus ketemu langsung dengan orangnya untuk mengecek kebenaran datanya, tanda tangannya, identitasnya yang sebenarnya," jelasnya.
Terkait inseden Teman Ahok di Singapura tersebut, pihaknya mengakui memang belum ada aturan kampanye saat calon belum ada yang ditetapkan.
"Jadi belum ada orang yang menunjuk dirinya sebagai calon karena masa pendaftaran calon belum dibuka juga, persyaratan calon belum diverifikasi oleh KPUD," katanya.