Bisnis.com, JAKARTA - Mencuatnya praktik pemakaman fiktif yang terjadi di Jakarta membuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengupayakan pencegahan dengan melakukan penerapan sistem pemakaman online.
Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta Ratna Dyah Kurniati mengatakan penerapan sistem online tersebut sudah dilakukan di 77 lokasi makam di Jakarta.
"Sebelumnya ada sistem online pemakaman, kita tidak menampik memang banyak permainan di lapangan, tetapi kita terus upayakan agar masuk ke dalam sistem untuk pencegahan," kata Ratna, di Jakarta, Jumat (10/6/2016).
Lebih lanjut, Ratna menambahkan apabila nantinya benar-benar terdapat oknum di lapangan yang bermain, pihaknya akan melakukan sanksi yang tegas yakni dengan pemecatan. Hal itu itu, lanjut dia, sudah dilakukan di TPU Pondok Rangon dan TPU Kawi-Kawi.
"Seluruh makam saat ini terus dilakukan pendataan, masyarakat juga harus memahami kalau di DKI tidak boleh pesan makam sebelum meninggal," tambahnya.
Selain itu, menurutnya, perizinan pemakamana tersebut juga sudah dilayani melalui kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Hal tersebut dilakukan untuk lebih tertata administrasi sehingga tidak terjadi lagi permasalahan seperti pemakaman fiktif.