Bisnis.com, JAKARTA - Dinas Perhubungan dan Transportasi Provinsi DKI Jakarta akan melakukan penutupan jalur cepat pada bundaran Semanggi, menyusul akan dilaksanakannya pekerjaan pembangunan Simpang Susun Semanggi.
Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi Provinsi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan bahwa seiring dengan hal tersebut, maka pihaknya telah mempersiapkan skenario rekayasa lalu lintas bagi pengguna jalan tersebut.
"Diimbau kepada pengguna jalan agar dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan dan mengutamakan keselamatan di jalan," ujarnya, Jumat (10/6/2016).
Andri memaparkan guna mengantisipasi kemacetan, maka akan diberlakukan pengaturan lalu lintas sebagai berikut ;
- Kendaraan dari arah Timur (Cawang) yang akan menuju ke arah Selatan (Biok M) diarahkan menuju I masuk jalur lambat Jl. Jend. Sudirman atau dapat menggunakan jalur alternatif Jl. SCBD--Jl. Jend. Sudirman- dst.
- Kendaraan dari arah Selatan (Biok M) yang akan menuju ke arah Barat (Siipi) diarahkan melalui jalur lambat Jl. Jend. Sudirman atau dapat menggunakan jalur alternatif Jl. Pintu Gelora 1 - Jl. Asia Afrika- dst.
- Kendaraan dari arah Utara (Bundaran HI) yang akan menuju ke arah Timur (Cawang) diarahkan melalui jalur lambat Jl. Jend. Sudirman atau ·dapat menggunakan jalur alternatif Jl. Prof. Dr. Satrio - Jl. Casablanca - dst. Lalu, Jl. Galunggung - Jl. Sultan Agung - Manggarai - dst dan Jl. Imam Bonjol - Jl. HR. Rasuna Said - dst.
- Kendaraan dari arah Barat (Siipi) yang akan menuju ke arah Utara (Bundaran HI) diarahkan menuju I masuk jalur lambat Jl. Jend. Sudirman atau dapat menggunakan jalur alternatif Jl. Danau Sentani - Jl. Bendungan Jatiluhur - Jl. Bendungan Hlir- dst.
Menurutnya pengaturan lalu lintas tersebut akan dilaksanakan mulai 12 Juni 2016 sampai dengan 12 Agustus 2017.