Bisnis.com, JAKARTA-Sekretaris Daerah Pemkab Tangerang Iskandar Mirsad didampingi Kepala Pusat Kajian Perumahan Perkotaan Budi P. dan para Kepala SKPD Kabupaten Tangerang terkait hadiri undangan Ombudsman RI tentang pertemuan klarifikasi terkait perencanaan kampung baru Dadap Tangerang yang dilaksanakan di Ruang Rapat Ombudsman RI Jakarta Selatan. Rabu (20/07/2016).
Ahmad Alamsyah Saragih Anggota Ombudsman RI mengatakan pertemuan yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Tangerang yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Iskandar Mirsad dengan Ombudsman mengenai permasalahan kampung baru dadap.
Hal ini mengenai pengeluaran rekomendasi Ombudsman RI yang ditargetkan akan keluar pada hari selasa minggu depan, namun hari jumat minggu ini sudah dapat keluar. Pertemuan hari ini sebagai klasifikasi terakhir yang dilakukan Ombudsman sebelum ditandatangani oleh Ketua Ombudsman.
Rina Farida selaku Ketua Direktur Pengembangan Kawasan Pemukiman mengatakan rencana Pemerintah Kabupaten Tangerang yang ditujukan untuk membangun kawasan kumuh di daerah dadap telah didukung penuh oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Rencana ini juga sesuai dengan program pemerintah "100' 0'100" yang mana 100 untuk pemenuhan air minum dan "0" atau kosong untuk daerah kumuh. Disini pemerintah Kabupaten Tangerang ingin mewujudkan program ini dan membangun daerah kumuh yang ada di daerah Kabupaten Tangerang. Dadap adalah daerah yang menjadi fokus utama pemerintah Kabupaten Tangerang untuk ditangani saat ini.
"Kami akan mendukung dan memfasilitasi apa yang menjadi program pemerintah daerah, hanya saja pemerintah daerah harus melengkapi beberapa berkas yang memang harus dilengkapi, guna melancarkan proses yang sudah berlarut-larut ini," ucapnya dalam siaran persnya
Beberapa pertanyaan yang dilayangkan oleh Ombudsman dapat dijawab dengan tegas oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Iskandar Mirsad dengan memaparkan bukti-bukti yang ada dan peraturan-peraturan yang berkaitan dengan permasalahan pembangunan kawasan kumuh di daerah dadap.
Pemerintah Kabupaten Tangerang menggaet orang-orang dari UGM untuk melakukan perancangan pembangunan daerah dadap. Hal ini dilakukan untuk menunjukkan keseriusan pemerintah Kabupaten Tangerang untuk membangun kawasan kumuh di daerah dadap ini. Pemerintah Kabupaten Tangerang sudah bekerjasama dan melakukan tanda tangan MOU sejak Tahun 2015.
"Kami Pemkab Tangerang siap untuk melengkapi berkas-berkas bila memang itu diminta oleh Kementrian PU dan Ombudsman RI, dan kami harap rekomendasi tersebut agar cepat keluar untuk mempercepat proses pembangunan penataan di dadap tersebut," ucapnya.
Ketegasan pemerintah Kabupaten Tangerang dalam membangun kawasan kumuh ini sudah bulat. Diakhir rapat yang dilakukan Ombudsman, Kementerian PU PERA dan Pemerintah Kabupaten Tangerang ini, Iskandar Mirsad memberikan informasi kepada Ombudsman bahwasanya kami selaku pemerintah Kabupaten Tangerang telah memberikan santunan dan memulangkan para PSK ke kampung halamannya masing-masing melalui Kementrian Sosial secara simbolis dan langsung, hal ini untuk menegaskan keseriusan pemerintah itu sendiri.