Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ahli Waris Makam Fiktif di TPU Karet Bivak Diminta Mengaku

Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Pusat membongkar sebuah makam yang diduga fiktif di Taman Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Tanah Abang. Setelah dibongkar, ternyata di dalam liang makam sama sekali tidak didapati jasad.
Pemakaman umum./Ilustrasi
Pemakaman umum./Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Pusat membongkar sebuah makam yang diduga fiktif di Taman Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Tanah Abang. Setelah dibongkar, ternyata di dalam liang makam sama sekali tidak didapati jasad.

Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Pusat, Munjirin mengatakan, makam fiktif tersebut tertulis dengan nama Sumarti lahir di Kutoarjo dan wafat Yogyakarta. Namun tidak tetera tanggal lahir dan wafat.

"Di sini kami hanya temukan satu makam fiktif. Makam ini pesanan tidak ada jasadnya, makanya disebut fiktif," kata Munjirin, Jumat (22/7).

Sebelum terbukti, Munjirin mengaku terlebih dahulu mengecek data terkait makam itu. Kemudian, pihaknya pun melakukan klarifikasi kepada ahli waris makam itu dan ahli waris mengakui.

Terhadap ahli waris, Ia meminta yang bersangkutan untuk membuat surat pernyataan dengan materai Rp 6.000 dan menyerahkan kembali makam itu ke pihak pengelola TPU.

"Kalau yang bersangkutan tidak mau mengembalikan, akan kita proses hukum. Karena ini melanggar Peraturan Daerah (Perda)," tandasnya.

Lebih lanjut, dirinya mengaku tidak mengetahui kepada siapa ahli waris memesan makam itu. Hingga saat ini, pihaknya masih mencari siapa orang yang menawarkan jasa seperti itu dan pihaknya akan memberikan sanksi tegas apabila ada Pegawai Harian Lepas (PHL) yang bermain.

"Kalau memang ada PHL saya yang main akan dipecat. Kita juga terus mencari tahu," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Berita Jakarta

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper