Bisnis.com, JAKARTA- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan menjadi saksi dalam sidang kasus suap untuk proyek reklamasi pantai utara Jakarta atas berkas terdakwa mantan Direktur Utama PT Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaja, Senin (25/7/2016).
"Iya nanti jam 15.00 WIB, diminta dari jaksa penuntun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kata Kepala Daerah yang akrab disapa Ahok di Balai Kota DKI Jakarta,Senin (25/7/2016).
Ahok mengaku tidak ada persiapan apapun untuk menjadi saksi dalam sidang tersebut."Kalau jadi saksi ya nggak ada persiapan, jangan sakit aja kamu," tutur Ahok.
Selain itu, pihaknya juga tidak mempersiapkan dokumen apapun terkait sidang tersebut. Menurut Ahok pihaknya akan menyampaikan apa yang diketahui dan didengar saja.
Dalam sidang nanti, Ahok akan menyampaikan semua hal yang ia ketahui, yang terkait penyusunan rancangan peraturan daerah (Raperda) Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Raperda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta adalah raperda yang sempat dibahas di DPRD DKI Jakarta. Namun, raperda tak kunjung disahkan karena tak pernah kuorumnya anggota DPRD yang hadir dalam rapat paripurna pengesahan.