Bisnis.com, JAKARTA - Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan merazia parkir liar di Jalan Nipah Kelurahan Pulo, Kebayoran Baru, tepat di belakang kantor Wali Kota Jakarta Selatan.
Puluhan sepeda motor dan mobil yang masih parkir langsung diderek dan digembosi.
"Kita tindak tegas kendaraan yang masih bandel parkir di belakang kantor wali kota, ada lima mobil yang kita derek dan 30 roda dua yang kita kempesin," ujar Christianto, Kasudin Hubtrans, Jakarta Selatan, Jumat (5/8).
Ditambahkannya, untuk lima mobil akan dikenakan denda derek sebesar Rp 500 ribu, sementara sepeda motor disanksi cabut pentil.
"Tidak ada milik PNS, karena memang Jumat pertama dilarang menggunakan kendaraan pribadi setiap bulannya," tandasnya.
Razia Parkir Liar: Puluhan Kendaraan Terjaring di Kebayoran Baru
Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan merazia parkir liar di Jalan Nipah Kelurahan Pulo, Kebayoran Baru, tepat di belakang kantor Wali Kota Jakarta Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
3 jam yang lalu
Rano Karno Yakin Retribusi Sampah Tak Dibutuhkan di Jakarta
6 jam yang lalu
Dharma Pongrekun Protes Hasil Surveinya Rendah Terus
1 hari yang lalu