Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberlakukan model kontrak berbasis kinerja atau performance based contract bagi badan usaha pemenang tender pengadaan sistem electronic road pricing (ERP).
Zulkifli, Kepala Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) ERP Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta mengakui bahwa model kontrak berbasis kinerja tersebut baru pertama kali dilakukan di Indonesia.
"Kita modelnya performance based contract. Kata LKPP ini adalah model lelang yang baru pertama kali di Indonesia," ujarnya, Rabu (10/8).
Zulkifli menerangkan bahwa kontrak berbasis kinerja adalah kontrak yang mengintegrasikan tahapan perencanaan, konstruksi, dan pemeliharaan serta pembayarannya dilakukan atas ketersediaan pelayanan yang sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan oleh Unit Pengelola.
"Istilahnya yang kami lelang adalah kinerja alatnya, kinerja sistem erp-nya. Memang aneh dan bukan lelang konvensional seperti biasanya, makanya mereka kita kasih tiga pentahapan yakni pembangunan, pendampingan dan pemeliharaan," ujarnya.
Zulkifli menerangkan, setelah investor dapat menyediakan produk sesuai spesifikasi Dishubtrans DKI Jakarta sesuai tahap pertama, maka investor tidak bisa serta merta lepas tanggungjawab atas performance dari produk tersebut.
Maka, lanjutnya investor juga harus memberikan pendampingan atau konsultan bagi BLUD ERP selaku operator, pasalnya teknologi ERP belum ada yang pernah menerapkannya di Indonesia, sehingga ada transfer knowledge daalam pengoperasiannya.
"Nah, biar tidak ada masalah dalam pelaksanaannya maka investor juga ada tahapan pemeliharaan. Biar kalau ada permasalahan dengan sistem erp-nya, mereka yang harus tetap tanggungjawab," ujarnya.
Dengan demikian, investor akan tetap bertanggungjawab untuk menjaga performance sistem ERP mereka, dikarenakan apabila sampai kinerja bermasalah, maka pembayaran cicilan kepada mereka atas investasi yang telah ditanamkan menjadi tersendat.
"Kita tidak ingin beli putus murni dengan APBD. Karena memang kita belum berpengalaman dalam pengoperasian dan pemeliharaannya. Jadi, ya saling kuncilah. Kan kita baru mulai bayar ke mereka dengan dicicil jika sistemnya perform," ujarnya.
Pemprov DKI Jakarta akan melakukan pembayaran kepada investor tersebut dengan cara dicicil selama 3 tahun. "Cicilan pertama baru akan mulai dibayarkan setelah 3 bulan beroperasi," ujarnya.
Pihaknya sengaja tidak memilih konsep lelang dengan skema Build-Operate-Transfer (BOT), karena ketika akan dilakukan kebijakan pengendalian lalu lintas, dikhawatirkan akan berbenturan dengan urusan bisnis di dalamnya.
"Karena ERP adalah tujuannya untuk pengendalian kendaraan, bukan urusan bisnis. Bisnis hanya efek samping saja," ujarnya.