Bisnis.com, JAKARTA - Tindakan tidak patuh hukum lalu lintas, khususnya di kalangan anak-anak semakin meraja lela yang berujung pada meningkatnya jumlah korban meninggal akibat kecelakaan di jalan.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Syamsul Bahri mengatakan jumlah korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas di Jakarta meningkat tajam.
Dalam delapan bulan pertama tahun ini, jumlah korban meninggal dunia sudah lebih tinggi dibandingkan jumlah korban meninggal sepanjang tahun 2015.
Selain itu, jumlah korban berusia anak-anak menempati urutan ke dua. “Itu yang ranking dua anak kecil, itu yang kita sesalkan,” katanya ketika berdiskusi dengan awak redaksi Bisnis di Wisma Bisnis Indonesia, Jakarta pada Selasa (23/8/2016).
Berdasarkan data, sebut Syamsul, jumlah total korban meninggal di wilayah Jakarta akibat kecelakaan lalu lintas sejak Januari hingga Agustus 2016 telah mencapai 353 orang. Jumlah ini bahkan lebih tinggi dibandingkan dengan data tahun lalu dimana jumlah korban meniggal sepanjang tahun mencapai 341 orang.
Untuk itu, Syamsul sangat mendukung gerakan yang ditetapkan oleh Bupati Purwakarta di mana anak-anak yang belum cukup umur tidak akan bisa naik kelas jika ketahuan membawa sepeda motor. Syamsul sangat berharap bahwa peraturan ini bisa diberlakukan lebih luas lagi dan tidak terbatas hanya pada satu daerah.
Namun, dia juga mengerti bahwa di beberapa daerah tertentu akses kendaraan masih sangat sulit. Khususnya untuk daerah-daerah di mana jarak sekolah yang masih terlalu jauh dari pemukiman penduduk.
Untuk itu, dia mendorong agar para pemerintah daerah lebih memperhatikan pengadaan sarana transportasi umum, khususnya untuk anak sekolah sehingga mereka tidak perlu mengendarai sepeda motor ke sekolah.
Selain itu, dia juga menyinggung terkait kebiasaan pengendara yang asyik menggunakan ponsel ketika berkendara. “Itu seperti sirkus, gadget ini sangat bahaya sekali,”katanya.
Untuk itu, menurutnya, nantinya pengendara yang menggunakan ponsel sambil berkendara akan dikenakan denda yang tinggi, lebih tinggi daripada denda pengendara yang tidak memakai sabuk keselamatan.
Menurutnya, ketika seseorang berkendara perhatiannuya teralihkan pada ponsel, dalam sekejap saja, nyawa pengguna jalan lain yang ada di sekitarnya berpotensi terancam.