Bisnis.com, JAKARTA- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku kesal atas kuasa hukum terdakwa kasus suap raperda reklamasi, Mohamad Sanusi.
Saat persidangan, Kepala Daerah yang disapa Ahok tersebut mengatakan bahwa kuasa hukum Sanusi mencerca dengan pertanyaan terkait haknya untuk mengatur soal kontribusi tambahan 15% dalam Raperda Reklamasi.
"Ya hubungannya apa, bos? Saya mau 15% mau 30% itu urusan lain, yang pasti kamu membela klien kamu itu bener enggak terima duit," tutur Ahok di Balai Kota DKI Jakarta (6/9/2016).
Justru, Ahok merasa bahwa kemarin pihaknya lah yang disidang. Dalam pertanyaan, kuasa hukum terkesan menilai Ahok tidak pantas memberikan kontribusi tambahan.
Dalam mengatur kontribusi tambahan tersebut, Ahok mengatakan tidak pernah bekerja sendiri. Kontribusi tersebut merupakan kewajiban bagi pengembang untuk mengerjakan reklamasi.
Justru Ahok menganggap kuasa hukum sedang membela pengembang dengan mempertanyakan dasar pemberian tambahan kontribusi, bukan membela Sanusi.
"Saya curiga ini, kayaknya pengacara itu juga pengacaranya Pak Aguan. Saya lagi cek ini," ujar Ahok.