Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PILKADA DKI 2017: Agus Yudhoyono dan Sylvia Murni Harus Sertakan Surat Pernyataan Pengunduran Diri

Surat pengunduran diri Agus Yudhoyono dan Sylvia Murni dari pekerjaannya sekarang menjadi sarat syah pendaftaran keduanya sebagai cagub dan cawagub DKI pada Pilkada 2017.
Agus Harimurti Yudhoyono (nomor dua dari kanan) menyalami elite partai politik yang mengusungnya menjadi bakal calon gubernur DKI Jakarta di Cikeas, Jumat (23/9/2016)./Istimewa
Agus Harimurti Yudhoyono (nomor dua dari kanan) menyalami elite partai politik yang mengusungnya menjadi bakal calon gubernur DKI Jakarta di Cikeas, Jumat (23/9/2016)./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Surat pengunduran diri Agus Yudhoyono dan Sylvia Murni dari pekerjaannya sekarang menjadi sarat syah pendaftaran keduanya sebagai cagub dan cawagub DKI pada Pilkada 2017.

"Surat pernyataan mengundurkan diri sebagai TNI bagi pak Agus, dan bagi bu Sylvi karena beliau berstatus sebagai PNS, jadi harus menyertakan pernyataan tertulis bersedia mundur sebagai PNS ketika yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai calon," kata Kepala KPUD DKI Sumarno, Jakarta, Jumat (23/9/2016).

Putra sulung mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Agus Harimurti Yudhoyono dan Deputi Gubernur DKI bidang Kebudayaan dan Pariwisata Sylviana Murni, ditetapkan sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI yang diusung koalisi empat partai.

Koalisi Partai Demokrat, Amanat Nasional, Persatuan Pembangunan, dan Kebangkitan Bangsa menyatakan dukungannya bagi pasangan bakal calon Agus dan Sylvi dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI 2017.

Terkait pendaftaran pencalonan pada hari terakhir ini, Sumarno mengatakan bakal calon Agus dan Sylvi tidak perlu langsung menyertakan surat keputusan pemberhentian dari jabatan di pemerintahan.

"Karena sekarang baru proses pendaftaran cukup surat pernyataan saja," tuturnya.

Sama halnya dengan bakal calon petahana Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Djarot Saiful Hidayat yang lebih dulu mendaftar pada 21 September 2016, bakal calon Agus dan Sylvi juga harus melampirkan surat pernyataan bersedia melaksanakan cuti selama masa kampanye saat mendaftar di KPUD DKI.

Namun, pada saat penetapan calon gubernur dan wakil gubernur yang berkas persyaratannya lolos verifikasi dari KPUD DKI pada 24 Oktober 2016, Sumarno mengatakan para calon wajib memberikan surat keputusan pemberhentian dari status di pemerintahan.

"Tapi nanti begitu sudah kami tetapkan sebagai calon tanggal 24 Oktober surat keputusan pemberhentian Pak Agus Bu Sylvi, surat keputusan cuti dari Pak Ahok dan Pak Djarot harus sudah diterima oleh KPUD. Karena kalau kemudian itu tidak diserahkan bahwa itu menjadi dasar bagi KPUD untuk membatalkan pencalonannya," ujarnya.

Sebelumnya, Agus Harimurti Yudhoyono yang saat ini berpangkat Mayor Infanteri TNI dan Sylviana yang hingga kini masih berstatus pejabat Pemerintah Provinsi DKI, dipastikan akan mengundurkan diri dari institusinya masing-masing sebelum mendaftar sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta.

"Untuk sopan santun, baik Bu Sylvi maupun Agus akan berpamitan dengan atasan masing-masing," ujar Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy.

Pasangan Agus dan Sylviana direncanakan akan mendaftarkan diri ke KPUD DKI Jakarta pada Jumat malam pukul 19.00 WIB setelah menyelesaikan berbagai persyaratan administrasi.

KPUD DKI Jakarta membuka pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubenur melalui jalur partai politik untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI 2017 pada 21-23 September 2016.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper