Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengelolaan Reklame di JPO Sebaiknya Dikelola Transjakarta

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra Prabowo Soenirman menilai bahwa peristiwa robohnya Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Pasar Minggu menjadi momentum pengambilalihan pengelolaan papan reklame oleh Pemprov DKI Jakarta, dalam hal ini PT Transjakarta.
Petugas Damkar DKI Jakarta mengevakuasi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang roboh di Pasar Minggu, Jakarta, Sabtu (24/9). Tiga dari enam korban dikabarkan meninggal dunia./Antara-Reno Esnir
Petugas Damkar DKI Jakarta mengevakuasi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang roboh di Pasar Minggu, Jakarta, Sabtu (24/9). Tiga dari enam korban dikabarkan meninggal dunia./Antara-Reno Esnir

Bisnis.com, JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra Prabowo Soenirman menilai bahwa peristiwa robohnya Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Pasar Minggu menjadi momentum pengambilalihan pengelolaan papan reklame oleh Pemprov DKI Jakarta, dalam hal ini PT Transjakarta.

Pasalnya, robohnya JPO di Pasar Minggu belum lama ini, diduga akibat adanya papan reklame yang besar buatan pihak ketiga, pada sisi kanan kiri railing, sehingga tidak kuat terhadap hempasan angin kencang.

Pembangunan papan reklame tanpa rekomendasi Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta tersebut diduga juga menyalahi aturan yang semestinya.

"Papan reklame itu memang yang terbaik dikelola BUMD, dengan catatan reklame yang dibuat tidak mempengaruhi beban konstruksi bangunan JPO," ujarnya kepada Bisnis, Senin (26/9).

Meskipun, lanjutnya, lebih idealnya memang JPO itu tidak ada iklan, terkecuali pada saat pembuatannya sudah diperhitungkan bebannya dari awal.

Hal senada disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishubtrans) Provinsi DKI Jakarta Andri Yansah. Pihaknya sepakat apabila pengelolaan reklame di JPO diserahkan kepada Dishubtrans DKI Jakarta atau BUMD PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) dan bukan pihak ketiga.

"Paling pas sih ke Tranjakarta, kan dia BUMD. Apalagi aset-aset JPO ini nantinya akan kami serahkan kepada Transjakarta akhir tahun ini. Jadi kenapa ndak sekalian diurusin sendiri pembuatan papan reklamenya, hasilnya dipakai buat perawatan," terangnya.

Apalagi, lanjutnya, diduga pemasangan papan reklame di JPO selama ini diduga banyak yang menyalahi aturan, di mana
seperti contoh kasus JPO Pasar Minggu, papan reklame di sana terpasang di railing, bukan pada gelagar.

"Padahal sesuai aturannya, papan reklame harus terpasang di gelagar, yakni konstruksi utama JPO. Bukan di railing seperti itu," ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, batas ketinggian bidang reklame adalah maksimum 30 cm dari lantai JPO dan wajib mencantumkan masa berakhirnya bidang iklan.

"Struktur reklame yang sudah habis masa kontraknya harus dibongkar dan dikembalikan seperti semula oleh pihak atau pemilik iklan," ujarnya.

Akan tetapi, lanjutnya, ternyata papan reklame tersebut ternyata sudah habis masa kontraknya semenjak 31 Desember 2010, dan tidak dibongkar oleh pihak terkait.

Menurutnya sejumlah fakta temuan dilapangan tersebut berbeda dengan peraturan yang semestinya, lantaran pembangunan papan reklame di JPO-JPO di Jakarta selama ini tidak pernah meminta rekomendasi dari Dishubtrans selaku Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang membangunnya.

"Karena ada JPO yang dirancang memang tidak boleh dipasangi iklan reklame, tapi ada juga yang boleh di pasangi. Makanya seharusnya ketika bangun papan reklame itu ada rekomendasi kita, tetapi selama ini tidak ada," ujarnya.

Menurutnya pihak ketiga yang selama ini mengelola papan reklame di JPO-JPO membuat kesepakatan Perjanjian Kerja Sama) dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sedangkan penarik pajaknya Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI Jakarta.

Andri mengaku selama ini juga melakukan perawatan-perawatan JPO, termasuk yang di Pasar Minggu dengan APBD DKI. Namun demikian, anggaran yang ada tidak mencukupi untuk melakukan perawatan seluruh JPO setiap tahunnya.

"Anggaran perawatan kita tahun ini Rp6,898 miliar di 75 titik, per titik sekitar Rp90 juta. Ini ya terbilang paket hemat. Tapi kalau di JPO Pasar Minggu perawatan terakhir di 2012 dan 2013, makanya kalau diambil alih pengelolaan titik reklame, kontribusinya bisa buat perawatan," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis :
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper