Bisnis.com, JAKARTA - Dua wanita asal Serbia dan Rusia berinisal MU (21) dan VB (17) diamankan petugas imigrasi dari rumah kos mewah di bilangan Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan karena tak memiliki dokumen saat dirazia.
"Kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya mengaku sebagai model di salah satu agency di Jakarta," kata Toto Suryanto, Kepala Bidang Pengawasan dan Keimigrasian Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Selasa (4/10).
Menurut Toto, selain tak memilik dokumen perjalanan, dua Warga Negara Asing (WNA) tersebut juga tidak dapat menunjukan paspor dan dokumen perizinan terkait kegiatannya sebagai model.
"Keduanya dijerat Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel