Bisnis.com, JAKARTA - Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta mulai melakukan penertiban reklame di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di wilayah Provinsi DKI Jakarta.
Pelaksanaan awal ini dilakukan di JPO Transjakarta Sumur Bor Jakarta Barat, JPO Reguler Warung Jati Barat Jakarta Selatan dan JPO Reguler Pondok Indah Jakarta Selatan.
"Dimulai dari reklame di JPO Busway Sumur Bor Kamis (6/10) dibongkar pukul 20.00. Baru nanti malam yang di Warung Jati Barat dan Pondok Indah," ujar Andri Yansyah, Kadis Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Jumat (7/10).
Sedangkan pelaksanaan pembongkaran reklame di JPO Reguler Jalan Warung Jati Barat dan JPO reguler Pondok Indah akan dilaksanakan pada hari ini mulai pukul 21.00. Pembongkaran akan dilakukan secara bertahap dengan menutup sebagian ruas jalan yang dilakukan pembongkaran.
"Secara bertahap akan dilakukan pembongkaran reklame JPO di seluruh wilayah Provinsi DKI Jakarta yang tidak berizin dan tidak sesuai dengan syarat teknis bangunan reklame," katanya.
Pihaknya mengimbau pengguna kendaraan untuk menyesuaikan selama pembongkaran berlangsung. Bagi yang menghindari jalan tersebut agar mematuhi petunjuk petugas di lapangan dan rambu – rambu lalu lintas yang ada.
Pemprov DKI Mulai Turunkan Reklame di JPO
Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta mulai melakukan penertiban reklame di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di wilayah Provinsi DKI Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
24 menit yang lalu
Para Investor yang Ikut Pesta Cuan Saham BRMS Emiten Emas Bakrie-Salim
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 hari yang lalu
Ridwan Kamil Klaim Punya Survei Internal, Lampaui Pramono-Doel?
1 hari yang lalu
Ridwan Kamil Optimistis Menang di Pilkada Jakarta
1 hari yang lalu