Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 15 reklame di sepanjang Jalan Mohammad Mansyur, Tambora, Jakarta Barat ditertibkan. Penertiban digelar karena belasan reklame itu berada di persil jalan, liar dan habis masa berlaku izinnya.
Wakil Camat Tambora, Joko Suparno mengatakan, penertiban reklame yang melibatkan 14 personel gabungan dari Satpol PP dan kepolisian ini ditertibkan terdiri dari berbagai ukuran.
"Kita tertibkan 15 reklame di dua sisi jalan," katanya, Senin (17/10).
Ia mengungkapkan, sebelum ditertibkan, para pemilik reklame tersebut telah diberikan surat peringatan. Karena tak kunjung dibongkar, 15 reklame di lokasi akhirnya ditertibkan paksa.
"Selanjutnya penertiban reklame di wilayah Kecamatan Tambora akan dilakukan selama dua hari ke depan di 72 titik," tandasnya.
Belasan Reklame di Tambora Ditertibkan
15 reklame di sepanjang Jalan Mohammad Mansyur, Tambora, Jakarta Barat ditertibkan. Penertiban digelar karena belasan reklame itu berada di persil jalan, liar dan habis masa berlaku izinnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

14 Agt 2025 | 20:48 WIB
Kasus Beras Oplosan, Alat Produksi Beras Sudah Dikembalikan ke Pemprov

14 Agt 2025 | 15:44 WIB
IYCTC Desak Pemprov Jakarta Tuntaskan Ranperda KTR
14 Agt 2025 | 13:26 WIB
Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis (14/8), Diprediksi Berawan hingga Tengah Malam

14 Agt 2025 | 02:19 WIB
Tingkatkan Keamanan Warga, Pemprov Jakarta Bakal Pasang Ribuan CCTV

13 Agt 2025 | 23:04 WIB